TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan tim pencari fakta pernah menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Tim gabungan mengatakan hal tersebut kala bertemu pimpinan KPK.
"Sewaktu pertemuan itu, salah seorang anggota tim pakar mengatakan penyerangan terhadap saya dilakukan oknum polisi dan terkait buku merah," kata Novel seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 Agustus 2019.
Pertemuan antara TPF dan pimpinan KPK terjadi pada 24 April 2019. Perwakilan tim adalah Indriarto Seno Adji, Hendardi dan Nur Kholis. Pertemuan itu dimaksudkan untuk melobi supaya Novel bersedia diperiksa oleh tim TPF.
Mendengar kabar bahwa tim mendapati fakta baru itu, Novel jadi bersemangat untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap Novel akhirnya berlangsung di Gedung KPK pada 20 Juni 2019. "Tapi saat itu saya belum tahu faktanya seperti apa," kata Novel.
Sekitar sebulan kemudian TPF merilis hasil penyelidikannya selama 6 bulan di Mabes Polri pada 17 Juli 2019. Tim itu gagal menemukan siapa pelaku penyerangan Novel. Tim juga tak menyinggung soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam serangan air keras 11 April 2017 itu.
TPF menyebut penyerangan Novel Baswedan diduga terkait 6 kasus korupsi kakap yang sedang ditangani penyidik KPK itu. Selain itu, tim menyebut Novel diduga menggunakan wewenang secara berlebihan hingga menimbulkan dendam yang berujung ada penyerangan.
Novel kecewa. "Saya bersemangat karena saya pikir ada fakta baru yang akan disampaikan, tapi ternyata fakta itu hilang," kata dia.
MAJALAH TEMPO