TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyebut tim teknis kasus Novel Baswedan akan mengadakan rapat evaluasi setiap satu kali dalam sepekan selama masa tugas.
"Kami akan rapat itu satu minggu paling sedikit satu kali, setiap hari Jumat," kata Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Sementara untuk rapat perdana tim teknis pada 6 Agustus 2019 lalu, Iqbal mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan strategi dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Memasuki hari ke-9 bekerja, Iqbal mengatakan, tim teknis sudah kembali menelusuri lokasi kejadian peristiwa penyiraman. "Jadi kemarin sudah rapat, sudah meng-explore kembali tempat kejadian perkara (TKP). Karena TKP adalah hal yang penting, berkali-kali harus di-explore," ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim teknis adalah memeriksa kamera pengawas atau CCTV. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengeluhkan salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus adalah kualitas rekaman CCTV yang buruk.
Tim teknis merupakan tim lanjutan yang dibentuk Polri guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim tersebut sudah mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 atau tiga bulan pertama. Jika perlu, masa kerja tim teknis akan diperpanjang tiga bulan dan dievaluasi per satu semester.
"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi pada 1 Agustus 2019.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis pun didapuk menjadi penanggung jawab tim teknis Novel Baswedan ini. Adapun Ketua Tim Teknis tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Nico Afinta. Ada sejumlah subtim dalam Tim Teknis ini, yakni penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, Siber, INAFIS, Laboratorium Forensik dan subtim Anev yang akan mengevaluasi subtim lainnya.