TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita bukti transfer bank senilai Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu malam, 7 Agustus 2019. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dolar Amerika Serikat dalam operasi itu.
"(Uang itu) masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis, 8 Agustus 2019.
KPK menyita uang tersebut dari orang kepercayaan anggota DPR yang ikut ditangkap. KPK menengarai uang tersebut akan diberikan kepada seorang anggota DPR Komisi VI yang membidangi perdagangan, industri dan investasi. KPK menduga transaksi ini terjadi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Selain orang kepercayaan, KPK turut menangkap 10 orang lainnya, yang berasal dari unsur sopir dan pengusaha importir. Saat ini, mereka tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers nanti malam.