TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar KPK pada Rabu malam, 7 Agustus 2019 terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Dalam operasi semalam, KPK menangkap 11 orang. Mereka terdiri dari unsur pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR. Saat ini, sebelas orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Dalam operasi yang sama, KPK mengamankan barang bukti berupa transfer bank senilai Rp 2 miliar. KPK juga menyita duit Dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR. KPK menduga uang itu akan diberikan kepada seorang Anggota DPR dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi atau Komisi VI. "Masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Basaria.
KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers nanti malam.