TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar Kamis malam, 7 Agustus 2019 menangkap 11 orang. Mereka yang ditangkap adalah orang kepercayaan anggota DPR, pengusaha importir, dan sopir.
"Sebelas orang terdiri dari unsur pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR, dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Basaria menyebut tim mendapat informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Di lapangan, KPK menemukan dugaan bahwa penyerahan duit tersebut dilakukan melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Basaria.
Selain itu, kata Basaria, tim KPK juga menemukan sejumlah mata uang Dolar Amerika dari orang kepercayaan Anggota DPR yang ditangkap. Saat ini, uang tersebut masih dihitung. KPK menduga uang itu akan diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi atau Komisi VI.
KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers nanti malam.