Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Sekarang, Teroris Dapat Dana dari Bisnis Legal dan Donasi

image-gnews
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perubahan pola pengumpulan dana oleh para teroris. Sebelumnya dana dikumpulkan dari kekerasan berupa perampokan dan perampasan. Kini, berubah dengan mengumpulkan dana dari perorangan maupun lembaga masyarakat.

Dana diperoleh dari bisnis herbal, jual beli pulsa, dan servis elektronik. "Dulu mereka melakukan fa'i. Sekarang dana dikumpulkan dari bisnis legal," kata Kepala PPATK, Ki Agus Ahmad Badaruddin, Rabu, 7 Agustus 2019 dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Selain itu, Ki Agus mengatakan penggalangan dana juga berasal dari donasi melalui media sosial. Dana tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk kegiatan kemanusiaan. Namun, setelah ditelusuri diketahui dana digalang untuk melakukan aksi terorisme.

Ki Agus berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menyumbang dana sosial. Masyarakat diminta mengecek pengurus lembaga filantropi serta penyaluran dana. Agar dana tersebut tak disalahgunakan untuk kepentingan terorisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pola ini berubah sejak 2015 lalu," kata Ki Agus. PPATK mengumumkan sebanyak 90-an lembaga dan individu dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Nilai transaksinya mencapai belasan miliar.

Untuk itu, PPATK memantau dan menelusuri rekening yang dicurigai digunakan aksi terorisme. Hasilnya disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

11 hari lalu

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

11 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

16 hari lalu

Warga menggelar salat jenazag pada korban tewas dalam serangan Israel di Khan Younis, setelah mereka dibawa ke rumah sakit al-Najjar, di Rafah di Jalur Gaza selatan 24 Januari , 2024. Total warga sipil yang tewas di wilayah kantong Palestina itu mencapai 25.100 sejak perang dimulai 7 Oktober. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

Satu lagi kebohongan Israel terungkap, sebagian besar korban jiwa di Gaza yang mereka sebut 'teroris' diakui sebagai warga sipil.


Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

22 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

22 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

23 hari lalu

Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

BNPT berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam mendeteksi dini ancaman terorisme.