Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ijtima Ulama IV, Jimly Asshiddiqie: Gak Usah Dianggap Serius, Orang Lagi Marah

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ketua ICMA Jimly Assidiqie, menberikan keterangan terkait Perppu Ormas dan mendukung pembubaran HTI, di gedung ICMI, Jakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua ICMA Jimly Assidiqie, menberikan keterangan terkait Perppu Ormas dan mendukung pembubaran HTI, di gedung ICMI, Jakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta  - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan rekomendasi dari hasil Ijtima Ulama IV tak perlu dianggap serius. "Enggak usah dianggap serius lah. Orang lagi marah, lagi kecewa," kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Jimly mengatakan, pemilu secara hukum sudah selesai. Namun, secara sosial politik masih perlu waktu untuk benar-benar selesai karena masih ada sebagian kelompok yang masih kecewa dengan hasil pemilu. "Nanti secara alamiah akan reda. Sabar saja," ujarnya.

Menurut Jimly, sudah tidak ada lagi pendukung 01 maupun 02 (nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Pendukung 01 merujuk pada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sedangkan 02 adalah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sekarang sudah ada 03. Tapi jangan lupa, 1, 2, 3, 4, 5 itu satu kesatuan" ucapnya.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar Ijtima Ulama IV pada Senin lalu. Berdasarkan situasi politik terkini, ijtima keempat menelurkan delapan rekomendasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah, serta amar maruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah NKRI syariah berdasarkan Pancasila, pemulangan Rizieq Shihab tanpa syarat, menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

13 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

14 hari lalu

Jimly Asshiddiqie dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersafari pada hari Lebaran. Mengupayakan rekonsiliasi pasca-pilpres.


Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

33 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.


Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

33 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.


Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

39 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.


Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

47 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.


Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

58 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan hak angket merupakan hak politik di DPR bukan pemerintah.


Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

58 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

Jimly Asshiddiqie menyarankan sebaiknya pemerintah menerima usulan penggunaan hak angket. Apa alasannya?