TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung Yani Panigoro mengatakan, calon rektor baru ITB perlu yang bertaraf internasional. “Bisa saja itu warga negara Indonesia,” katanya.
Yani Panigoro mengatakan MWA masih memakai aturan yang berlaku dalam perhelatan pemilihan Rektor periode 2020-2025. Acuannya statuta kampus yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2013 sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
“Kalau rektor asing nggak ada masalah boleh-boleh saja, cuma PP-nya belum menunjang, kudu disesuaikan,” katanya di Gedung Rektorat kampus, Selasa, 6 Agustus 2019.
Menurut dia, jika membuka lowongan bagi rektor asing sekarang waktunya sudah mepet. Aturan dalam Peraturan Pemerintah itu harus diubah dulu. “Orang-orang Indonesia yang bertaraf internasional, kalau tidak ada asing juga oke,” katanya. Soal gaji rektor, kata Yani, di ITB penghasilannya Rp 50 juta per bulan.
Dia membandingkan dengan perusahaan yang punya Chief Executive Officer asing. “CEO yang bertaraf internasional bisa memajukan company-nya,” kata Yani.
MWA kini tengah menggelar pemilihan Rektor. Pendaftaran untuk umum dibuka sejak 5-31 Agustus 2019. Setelah itu proses seleksi dan pemilihan berlangsung selama dua bulan. “Oktober sudah harus terpilih rektor baru,” kata Yani.
Beberapa syarat calon rektor ITB seperti berumur kurang dari 60 tahun dan punya gelar akademik S3 atau doktor. Syarat calon lainnya yaitu warga negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal pendaftaran dan persyaratan selengkapnya bisa diakses di laman http://rektorkita.itb.ac.id.