TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah memasang garis polisi di sekitar saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) Ungaran yang menjadi penyebab listrik padam di setengah Pulau Jawa yang terjadi pada Ahad, 4 Agustus 2019.
“Police line sudah dipasang dan pohonnya juga sudah ditebang. Pohon itu memang melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan, sehingga terjadi flash pada sutet tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Dedi tak memastikan jenis pohon yang menjadi penyebab kerusakan tersebut. Sebelumnya dari informasi yang beredar, jenis pohon itu adalah sengon. Namun, pantauan Tempo di lapangan, pohon di sekitar lokasi sutet adalah randu.
Menurut Dedi, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri hari ini sudah berangkat menuju Jawa Tengah untuk mengecek sutet Ungaran tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya faktor human error sebagai faktor lain kerusakan jaringan.
Sebelumnya Dedi menuturkan tidak menutup kemungkinan adanya faktor human error dalam kasus pemadaman listrik karena pernah terjadi kasus serupa. Menurut Dedi pada tahun 2002 terjadi hal serupa di sutet Suralaya.
Lebih lanjut, kata Dedi, pihak PLN pusat sendiri memberikan keleluasaan dalam penyelidikan yang dilakukan Polri. PLN selalu kooperatif untuk Polri menyelidiki adanya dugaan lain selain faktor teknis.
“Ya kami selalu berkoordinasi dengan PLN pusat untuk menyelidiki dugaan adanya faktor lain,” ujar Dedi.