2. Komnas HAM
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta PLN mengganti kerugian masyarakat yang terdampak mati listrik massal pada Ahad, 4 Agustus 2019. "Ya pasti harus ada ganti kerugian," kata dia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Ia menyayangkan PT PLN tak memberi tahu lebih awal akan terjadi mati lampu di kawasan Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten hingga belasan jam. Hal itu, ia anggap ada masalah dalam tata kelola di perusahaan pelat merah tersebut. Ia mengatakan, perusahaan seharusnya sadar bahwa tiap barang punya masa pakai. Harusnya, kata Anam, PLN memiliki rencana pencegahan bila sewaktu-waktu perangkat listrik yang mereka pakai rusak.
3. YLKI
3. YLKI
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, peristiwa listrik padam secara total di wilayah Jabodetabek, bahkan Jawa Barat, sangat merugikan konsumen dan kegiatan investasi. Dengan besarnya kerugian akibat peristiwa ini, Tulus meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen.
"Bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2019.
Tulus mengatakan, peristiwa padamnya listrik ini bukan hanya merugikan konsumen residensial saja, tetapi juga sektor pelaku usaha. "Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata Tulus.
Selain memberikan kompensasi, PLN juga diharapkan segera meningkatkan keandalan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lain-lain.
DEWI NURITA