Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Pekerja Migran Rp 7,6 Miliar Dikemplang, KJRI Jeddah Bicara

Reporter

image-gnews
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania pada Jumat, 17 Mei 2019. (Dok. Kemnaker)
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania pada Jumat, 17 Mei 2019. (Dok. Kemnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, terus mengusut permasalahan para pekerja migran Indonesia (PMI), salah satunya gaji dikemplang.

Sepanjang Januari-Juli 2019, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah mengupayakan pencairan gaji 105 pekerja migran yang mencapai 2.079.883 Riyal Saudi atau sekitar Rp 7,6 miliar. Tunggakan gaji pengguna jasa pekerja migran terlama 15 tahun.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan tunggakan upah membuat pengguna jasa pekerja migran mencari cara menghindari kewajibannya. Ada yang menyuruh pekerja cap jempol atau meneken surat bahwa sudah menerima gaji. Padahal, mereka tak paham pembantu tidak mengerti isinya.

Ada pula majikan yang melaporkan bahwa pekerjanya kabur sehingga dia tidak membayarkan gajinya. "Macam-macam. Tapi, tetap kami kejar dia sampai bayar," ujar Hery lewat keterangan tertulisnya hari ini, pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Pengurusan gaji pekerja menjadi rumit di pengadilan dan maktab amal (Kantor Tenaga Kerja setempat) sebab pekerja Indonesia meneken surat tanpa tahu isinya. Belakangan, diketahui isinya pernyataan serah-terima gaji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsul Tenaga Kerja Mochamad Yusuf mengungkapkan permasalahan pekerja mulai dari persoalan gaji, upah tidak sesuai kontrak, hingga masa kerja melebihi kontrak. Pasca moratorium pengiriman pekerja yang tak berkeahlian (unskilled), dia melanjutkan, permasalahan masih bermunculan.

Dia mencontohkan, banyak pekerja migran wanita yang direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi. Tapi kemudian mereka disalurkan ke sektor rumah tangga. Bahkan, sebagian mereka diberangkatkan dengan visa ziarah (kunjungan) lalu di Saudi diberikan iqamah (kartu izin menetap dan bekerja). Akhirnya, setelah tidak betah karena merasa tertekan dengan beban pekerjaan para WNI tadi kabur ke KJRI.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

7 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

10 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

10 hari lalu

Suasana para pegawai Command Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Command Center BP2MI yang merupakan pusat data para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, mulai dari detail pekerjaan hingga tempat tinggal di daerah asal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tempo/Tony Hartawan
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

11 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

11 hari lalu

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Minggu, 24 Maret 2024. Pemerintah Malaysia mendeportasi 115 pekerja migran Indonesia (PMI) serta dua orang anak dari Depot Imigrasi Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal yang dikoordinir oleh pihak P4MI daerah setempat. ANTARA/Aswaddy Hamid
Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

13 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

25 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

25 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.