TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan, komisinya akan memanggil Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Sripeni Inten Cahyani guna membahas masalah listrik padam yang terjadi di Jawa Barat, Jakarta dan Banten, dua hari lalu.
"Komisi VII perlu mengundang PLN untuk dimintai atau dilakukan evaluasi tentang apa yang terjadi," ujar Karding saat dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2109.
Menurut Karding, hal ini patut dilakukan agar kejadian tersebut tidak berlalu begitu saja tanpa evaluasi yang berarti. "Ini pukulan keras untuk Kementerian BUMN, mereka harus melakukan evaluasi internal," ujar Karding.
Berdasarkan informasi dari kesekretariatan DPR RI, Pimpinan Komisi VII DPR RI dijadwalkan mengundang Plt Dirut PLN dan Direksi PLN pada pukul 13.00 WIB, Selasa, 6 Agustus 2019. Pertemuan akan digelar di ruang Pimpinan Komisi VII, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. Agenda pertemuan terkait progres penanganan pemadaman listrik.
Kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sudah menegur para pimpinan PLN terkait dengan pemadaman listrik cukup lama pada Ahad, 4 Agustus 2019. Jokowi seolah enggan mendengar penjelasan teknis dari Sripeni ihwal penyebab gangguan yang menyebabkan listrik padam. Dia meminta PLN segera melakukan langkah evaluasi agar kejadian serupa tak terulang dan bisa dilakukan langkah antisipasi.
Sripeni pun mengakui bahwa PLN tidak mengantisipasi adanya gangguan dua sirkuit sekaligus. Dia pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan menjamin hal serupa tak akan terjadi lagi.