TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi terkait lubang bekas tambang di Kalimantan. Menurut Komnas HAM, masalah lubang tambang terjadi karena ada korupsi.
"Tidak mungkin ada lubang kalau tidak ada pengelolaan yang salah, tidak mungkin ada tata kelola yang salah kalau enggak ada korupsi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Untuk menyelesaikan masalah lubang tambang di Kalimantan, Anam dan sejumlah komisioner Komnas HAM menyambangi KPK pada Senin, 5 Agustus 2019. Mereka berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesaikan masalah lubang tambang di Kalimantan.
Ia mengatakan akibat lubang tambang yang tidak direklamasi, 35 anak-anak tewas dalam lima tahun terakhir. Bukti kesalahan tata kelola itu, kata Anam, adalah lokasi lubang tambang yang jaraknya hanya 5 sampai 20 meter dari permukiman penduduk. Jarak ideal lokasi tambang adalah 500 meter dari pemukiman.
Ia mengatakan Komnas dan KPK sudah mengirim tim ke Kalimantan untuk mengecek lokasi lubang. Ia mengatakan pihaknya dan KPK sudah sepakat melihat masalah ini dari dua perspektif.
Komnas HAM, kata dia, bakal menyelidiki masalah lubang tambang dari sudut pandang hak asasi manusia. Sementara KPK dari sudut pandang antikorupsi.
Ia mengatakan sejauh ini telah menemukan dugaan pengawasan pemerintah daerah terhadap lubang bekas tambang dan lemahnya proses pengurusan administrasi. Dia menduga kelemahan pengawasan itu bukan praktek biasa.