TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga oknum polisi yang diduga terlibat jaringan narkoba di Sokobanah, Kabupaten Sampang. Mereka ditahan dan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur.
"Mereka mengenal dan mengetahui serta sering mendapatkan uang dari para tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Senin, 5 Agustus 2019.
Tiga polisi itu adalah Insepektur Dua S, mantan Kanit Intel Polsek Sokobanah; Brigadir ES, anggota Babinsa Polsek Sokobanah; dan Brigadir ES, staf Polres Sampang. "Mereka juga positif pemakai," katanya.
Barung berujar penangkapan itu merupakan pengembangan dari sindikat narkoba Sokobanah yang dibongkar polisi bebebarapa waktu lalu. Setidaknya polisi telah mengamankan 50 kilogram barang bukti sabu dari sindikat tersebut.
Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Budhi Wardiman menambahkan penangkapan tiga anak buahnya tersebut berawal dari pengiriman sebuah paket dari Malaysia yang dialamatkan di Sokobanah.
"Alamatnya fiktif dan nomor kontaknya tidak aktif," katanya. Setelah pihaknya curigai, paket itu dibuka dan ternyata berisi sabu seberat 1084 gram yang dimasukkan dalam 11 kaleng lim pelekat wallpaper.
Budhi enggan menjelaskan peran tiga oknum polisi tersebut dengan alasan masih didalami Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur. "Kami belum bisa sampaikan karena masih diperiksa Propam Polda Jatim."
NUR HADI