TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi akan membentuk posko pengaduan masyarakat terkait insiden mati listrik massal pada Ahad, 4 Agustus 2019.
Posko pengaduan masyarakat akan dibuka mulai Selasa, 6 Agustus 2019 di beberapa titik. Yaitu, YLBHI, LBH Jakarta, Yayasan Persahabatan Indonesia Kanada (Yappika) , Komunitas Konsumen Indonesia, (Forum Warga Kota Jakarta) FAKTA, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca Juga:
"Ini adalah momentum kita semua untuk memperbaiki pelayanan publik di Tanah Air," kata Direktur YLBHI Arif Maulana pada konferensi pers Senin, 5 Agustus 2019. "Itu hak bapak dan ibu semua untuk melaporkan sebagai warga negara untuk menuntut ganti rugi."
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, juga menyatakan bahwa kerugian yang dialami masyarakat perlu dihitung. Tidak hanya kerugian yang dialami PLN saja.
KKI, kata dia, bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai usulan pembentukan panitia pembayaran ganti rugi atas insiden mati listrik massal ini. "Daripada digugat lebih baik bentuk panitia itu," kata David.
MARVELA