Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Gugat Tim Asistensi Hukum Wiranto ke PTUN

image-gnews
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto berbicara pada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto berbicara pada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara *PTUN).

Dalam gugatan itu, kedua lembaga menuntut agar tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 38 Tahun 2019 tersebut dibubarkan.

"Memerintahkan Menkopolhukam untuk mencabut Kepmenkopolhukam No. 38 Tahun 2019," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2019.

Menkopolhukam Wiranto membentuk tim tersebut pada 8 Mei 2019. Dalam surat pembentukannya, tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi tiga hal. Pertama, melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Tugas kedua, memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam SK tersebut, Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam dapat melibatkan para tokoh dan pakar hukum serta organisasi profesi hukum untuk ikut serta berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan. Terkait masa tugas, SK tersebut menyatakan bahwa Tim bertugas sejak 8 Mei hingga 31 Oktober 2019.

YLBHI dan LBH Jakarta menggugat pembentukan itu Karana mengancam Demokrasi dan HAM. Asfinawati mengatakan pembentukan tim juga bertentangan dengan asas legalitas dan kepastian hukum, serta berpotensi terjadi maladministrasi.

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan keberadaan tim asistensi hukum itu juga mengancam tidak memenuhi syarat perbuatan negara dan pembatasan HAM dalam situasi darurat dan krisis serta bertentangan dengan jaminan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. "Penerbitan Kepmen dan pemasalahan Hukum dan HAM yang timbul mendapat respon yang keras dari publik," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

9 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

9 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

10 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

10 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

10 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.


Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

10 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.


Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Upaya Perlawanan PDIP lewat Jalur MK dan PTUN terkait Pilpres 2024

13 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Upaya Perlawanan PDIP lewat Jalur MK dan PTUN terkait Pilpres 2024

Tak hanya lewat jalur MK, PDIP juga melakukan perlawanan melalui jalur PTUN terkait Pilpres 2024. Kenapa perlawanan itu dilakukan oleh PDIP?