TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menyesalkan mati listrik massal yang terjadi di sebagian daerah di pulau Jawa. Situasi ini, kata dia, menunjukkan bahwa tidak ada sistem peringatan dini dan pemulihan yang memadai dari PLN dalam sistem transmisi.
"Kami melihat bahwa kejadian pemadaman listrik ini berdampak sangat luas, fasilitas dan sarana publik banyak yang tidak berfungsi. Sungguh sangat prihatin dan merugikan, karena situasi ini tidak pernah terjadi sebelumnya", kata Rofi Munawar melalui keterangan tertulis pada Senin, 5 Agustus 2019.
Anggota Fraksi PKS ini mengatakan pemadaman listrik membuat aktivitas KRL dan MRT sempat terhenti, lampu lalu lintas tidak berfungsi, dan pelbagai kegiatan masyarakat tidak berjalan maksimal. Dampak paling terasa menimpa masyarakat dan kalangan industri yang sangat bergantung terhadap pasokan listrik.
"Kami mendesak PLN untuk melakukan langkah-langkah pemulihan yang segera. Harus ada yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang terang benderang terkait peristiwa ini" katanya.
Mati listrik masal yang terjadi tidak bisa dipandang semata hanya permasalahan teknis. Ia menuturkan secara faktual telah menghentikan sejumlah objek vital dan strategis publik di sektor transportasi, telekomunikasi, dan sejenisnya.
"Blackout terjadi sangat massif, namun otoritas Presiden dan Menteri ESDM tidak cukup sensitif merespon. Kerugian sangat besar padahal," ucapnya.
Dalam UU Ketenagalistrikan Pasal 29 ayat (1) huruf e menyebutkan konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
Menurut Rofi, hingga kini PLN belum memberikan pernyataan pertanggungjawaban sedikitpun. Padalah dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat (1) menyebut konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa.
"Mati listrik massal jelas udah membuat konsumen rugi baik secara material maupun non material" katanya.