TEMPO.CO, Jakarta - Listrik padam massal di setengah Pulau Jawa kemarin, Minggu, 4 Agustus 2019, mengusik bekas Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk berkomentar. Sofyan kini terdakwa perkara korupsi proyek PLTU Riau yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sofyan menyatakan dia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh jajaran PLN. "Mari diselesaikan dengan cepat untuk kepentingan masyarakat banyak, itu saja," ujarnya di PN Jakarta Pusat hari ini, Senin, 5 Agustus 2019.
Dia menuturkan bahwa dirinya sudah tidak memimpin PLN lagi sehingga tak mengetahui mengapa terjadi listrik padam secara massal. "Biarlah serahkan kepada direksi."
Mengenai bagaimana mengantisipasi supaya listrik padam massal tak terulang, kepada pers, Sofyan Basir mengatakan swastanisasi listrik tak perlu dilakukan. Swastanisasi akan berimplikasi orientasi profit alias keuntungan, Sedangkan PLN tak berorientasi keuntungan, bahkan mengucurkan subsidi.
AULIA ZITA