TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J. Vermonte menilai adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) berpotensi mengunci presiden dalam menjalankan pemerintahan. GBHN ini kini tengah digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sekaligus diikuti amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.
"Kadang-kadang GBHN bisa mengunci presiden terpilih dan membuat ruang gerak presiden menjadi terbatas," kata Philips di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Padahal, Philips menuturkan, presiden terpilih tentu sudah memiliki agenda politik, ekonomi, dan sosial yang akan dikerjakan selama memerintah. Presiden juga dipilih masyarakat berdasarkan visi misi yang telah dikampanyekan. Philips juga melihat ada kemungkinan GBHN bertentangan dengan visi presiden.
"Sisi kurang baiknya adalah itu. Kan GBHN mengasumsikan orang yang menetapkan GBHN lebih tahu arah pembangunan ini harus ke mana dibandingkan dengan aktor politik atau presiden yang terpilih belakangan," kata dia.
Philips melanjutkan di era ini pun perkembangan terjadi dengan pesat. Dia mengatakan banyak hal yang kadang mesti direspons cepat, sedangkan GBHN belum tentu mengantisipasi perkembangan-perkembangan tersebut.
Philips menjelaskan, GBHN niscaya di era sebelum reformasi lantaran pemerintah memang memiliki agenda untuk berkuasa dalam jangka waktu lama. "Tapi kan kita pemilihan tiap lima tahun mungkin berganti-ganti, kalau dikunci oleh GBHN menurut saya jadi tidak adil," kata Philips.
Lagi pula, Philips mengimbuhkan, Indonesia saat ini sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJM dan RPJP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Philips menilai instrumen dan lembaga yang ada ini sudah cukup untuk merumuskan arah pembangunan negara.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan MPR saat ini tengah membahas amandemen terbatas UUD 1945. Zulkifli mengatakan saat ini draf pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019.
"Badan Pengkajian di bawah Pak (Evert Ernest) Mangindaan dan Pak Hidayat (Nur Wahid) sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas haluan negara. Drafnya sudah jadi," kata Zulkifli, Kamis, 25 Juli 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI