Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taufik Hidayat Ditanya KPK Soal Menpora Imam Nahrawi

image-gnews
Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat berjalan keluar seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemepora di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap di Kemenpora saat dirinya menjabat sebagai staf khusus Menpora. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat berjalan keluar seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemepora di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap di Kemenpora saat dirinya menjabat sebagai staf khusus Menpora. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan atlet bulu tangkis nasional dan juara Olimpiade 2014, Taufik Hidayat, pada hari ini, Kamis, 1 Agustus 2019. Bekas anggota Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi itu dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kemenpora.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK membutuhkan keterangan Taufik Hidayat selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sekaligus anggota Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi.

"Taufik Hidayat dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," kata Febri, Kamis, 1 Agustus 2019.

Taufik Hidayat, seusai pemeriksaan, mengatakan tak ada pertanyaan soal dana hibah KONI. Pemeriksa KPK fokus menanyakan lingkup tugasnya sebagai anggota Staf Khusus Menpora  dan sejauh mana mengenal Imam Nahrawi. "Kenal Pak Imam di mana, itu saja," ucapnya menirukan pertanyaan pemeriksa dari KPK.

Taufik Hidayat menjabat Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu, ia menjabat Staf Khusus Menpora pada 2017-2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prima adalah program pemerintah untuk menyiapkan atlet di kompetisi internasional. Landasan program itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas. Program ini dijalankan oleh Satlak Prima di bawah Menpora. Presiden Jokowi menghentikan Program Indonesia Emas pada 2018 demi memotong alur birokrasi anggaran Asian Games 2018.

KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kemenpora untuk mengembangkan kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam perkara itu, KPK menjerat dua pejabat KONI dan tiga pejabat Kemenpora. Kelima terdakwa itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, serta dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yaitu Eko Purnomo dan Adi Triyanto.

Sebelum memeriksa Taufik Hidayat, KPK meminta keterangan Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto pada 26 Juli 2019. Gatot mengatakan pemeriksaan seputar pengelolaan anggaran dan program Kementerian sepanjang 2014-2018. Pertanggungjawaban program juga menjadi materi pemeriksaan. "Seperti, akuntabilitasnya kalau diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keindahan seperti apa," ucapnya ketika itu.

Rosseno Aji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

1 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Menpora Apresiasi Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, Berharap Emas Olimpiade 2024

8 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Apresiasi Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, Berharap Emas Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo berharap kontingen bulu tangkis bisa memberikan penampilan maksimal untuk perebutan tiket menuju Olimpiade 2024 Paris.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

15 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

22 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

23 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat