INFO NASIONAL — Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengunjungi PT Great Giant Pineapple (GGPC), yang merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Lampung.
Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Bea Cukai, Tatang Yuliono, mendampingi kunjungan yang bertujuan mengetahui lebih lanjut proses bisnis dari perusahaan ini. “Kami melaksanakan factory touring, yaitu berkeliling melihat proses bisnis secara keseluruhan dari mulai pemanenan sampai dengan produk siap untuk diekspor. Baik itu produk buah-buahannya, susu segarnya, dan lain-lain. Keceriaan dan kepuasan yang dirasakan Pak Menteri sangatlah nampak sesaat setelah melihat keseluruhan pabrik dan manajemen dari PT GGPC,” ujar Tatang, Jumat, 26 Juli 2019.
Baca Juga:
Di lokasi pabrik PT GGPC yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah ini pula Darmin Nasution menerima penjelasan terkait fasilitas Kawasan Berikat. Tatang menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperluas pemberian insentif fiskal untuk mendorong industri, investasi, dan ekspor. Kebijakan baru yang diluncurkan adalah ketentuan mengenai Kawasan Berikat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 131/PMK.04/2018.
“Peraturan ini mengatur antara lain kemudahan operasional pemasukan dan pengeluaran barang dengan memangkas 45 perizinan menjadi hanya tiga perizinan, proses pengurusan perizinan dilakukan secara online, kemudahan pelaksanaan subkontrak yang memungkinkan ekspor langsung dari Kawasan Berikat penerima subkontrak, dan pendelegasian wewenang pemberian perizinan dari kantor pusat ke unit vertikal,” katanya.
Darmin Nasution juga mengajak para petani untuk berbagi cerita selama menjadi petani sebelum dan sesudah menjalin kontrak dengan PT GGPC. Petani yang didatangkan langsung dari Kabupaten Tanggamus yang bergerak di bidang penanaman pisang untuk diekspor ini, juga sebelumnya sudah sering diberikan arahan dari Bea Cukai Lampung agar tidak menyia-nyiakan fasilitas yang sudah diberikan kepada mereka.
Baca Juga:
Tatang berharap acara ini mampu menunjukkan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai dapat diaplikasikan dengan maksmial, serta berdampak baik untuk meningkatkan industri dalam negeri, sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni untuk membangun negeri ini. “Bea Cukai agar makin baik,” ujar Tatang. (*)