TEMPO.CO, Jakarta -Satu dari lima orang yang ditangkap dalam kaitan dengan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu 31 Juli 2019 merupakan direktur keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Penangkapan Andra diduga ada kaitan dengan penyerahan uang untuk salah satu direksi PT Angkasa Pura II dalam proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Rabu, 31 Juli 2019.
Dalam kasus yang melibatkan direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI ini, KPK menduga adanya transaksi antara dua instansi PT Angkasa Pura dan PT INTI yang melibatkan pula pegawai di dua intasnsi ini.
Basaria belum menjelaskan peran Andra dalam kasus ini. Namun Ia menegaskan, KPK telah memiliki bukti-bukti awal terkait transaksi kedua perusahaan itu.
KPK sebelumnya telah menangkap lima orang. KPK menyita Rp1 miliar dalam operasi itu. “Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” tutur Basaria.
KPK tengah memeriksa secara intensif pihak-pihak terkait yang telah berada di Gedung KPK. Menurut Basaria, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sesuai dengan peraturan untuk menentukan status hukum mereka.
Basaria masih enggan menjelaskan secara rinci perkara maupun identitas orang yang terjaring OTT itu. “Informasi lebih lebgkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ucap dia.
ADAM PRIREZA