TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut penolakan terhadap Dokter gigi atau drg Romi Syofpa Ismael menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tidak beralasan. Sebelumnya, drg Romi disinyalir ditolak jadi PNS karena merupakan seorang penyandang disabilitas.
Tjahjo menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mewajibkan negara memberikan kuota 2 persen dalam setiap proses penerimaan CPNS.
"Ketentuan tersebut bisa masuk sepanjang fisik dan keilmuan memadai. Ibu Romi lulus, tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis menolak dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan, kita semua sebagai warga negara memiliki hak yang sama," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Terlebih, ujar Tjahjo, tenaga medis di Solok sangat kurang. Tjahjo meminta drg. Romi Syofpa Ismael tidak putus berjuang dalam mengabdi pada masyarakat. "Semangat, jangan putus berjuang untuk mengabdi pada masyarakat. Tenaga ibu dibutuhkan dan secara kompetensi fisik maupun keilmuan juga bisa," kata Tjahjo.
Plt. Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemda setempat untuk membuat formasi dengan Menpan-RB. "Kami sudah berkomunikasi dengan pihak gubernur, bupati Solok juga sudah untuk membuka formasi dengan Pak Menpan-RB," ujar Akmal.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS drg Romi Syofpa Ismael karena disabilitas. Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Pada 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS dan diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. Namun, kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael. "Yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa lalu.