TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen soal Rencana Detail Tata Ruang dari ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Penyitaan ini terkait penyidikan perkara dugaan suap Meikarta.
"Dari lokasi diamankan dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 31 Juli 2019. Penggeledahan di ruangan Iwa dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2019 mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Tim KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. "Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Iwa Karniwa dan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus menjadi tersangka. KPK menyangka Iwa menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan RDTR diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas.
Sementara, Bortholomeus menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia disangka memberi suap Rp 10,5 miliar ke Neneng untuk memuluskan proses perizinan.
Penetapan dua tersangka ini menambah panjang jumlah orang yang menjadi pelaku korupsi di proyek Meikarta. KPK telah menjerat 9 orang tersangka sebelumnya, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta 4 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Neneng dkk terbukti menerima suap dengan total Rp16,18 miliar dan Sin$270 ribu. Atas perbuatannya, Neneng divonis divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik 5 tahun. Sementara anak buahnya, divonis 4,5 tahun penjara.
Sedangkan pemberi suap, mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga anak buahnya dihukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.
Iwa Karniwa mengatakan, bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan cuti selama 3 bulan kepada Iwa untuk mengurus proses hukum yang sedang dia jalani.