Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Draf Amandemen UUD 1945, Mahyudin: Presiden Tak Dipilih MPR

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Dr. Mahyudin, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Wakil Ketua MPR RI Dr. Mahyudin, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan tidak ada poin pengembalian MPR menjadi lembaga tertinggi, dan pemilihan presiden oleh MPR dalam draf amandemen Undang-undang Dasar. Menurutnya draf tersebut hanya mengulas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Setahu saya tidak ada (wacana pengembalian pemilihan presiden oleh MPR). Tidak ada sampai sana. Jadi itu isu, rumor itu," ujar politkus asal Partai Golkar ini saat dihubungi, Rabu 31 Juli 2019.

Menurut Mahyudin sejauh ini dalam draf tersebut hanya ada masalah wacana GBHN. Bilapun ada perkembangan, kata dia, paling jauh hanya penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah yang diusulkan oleh DPD. "Cuma sampai masalah wacana GBHN saja. Kalau mungkin juga berkembang ya paling-paling penguatan peran DPD, paling nanti diusulkan oleh teman-teman DPD RI," tuturnya.

Saat ini draf pokok-pokok amandemen tersebut sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Menurut Mahyudin draf tersebut nanti akan dibahas dalam rapat gabungan pada 28 Agustus 2019.

Adapun amandemen UUD, menurutnya, tidak akan bisa dilaksanakan dalam periode ini. Draf tersebut disiapkan MPR untuk direkomendasikan pada MPR periode selanjutnya. Pasalnya, untuk melangsungkan amandemen, butuh sedikitnya waktu enam bulan, sedangkan MPR periode ini akan berakhir di 27 September 2019 mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang ada mungkin nanti MPR sekarang akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR berikutnya," ujar Mahyudin.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyebutkan hal yang sama. Menurutnya fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Bahkan untuk menyiapkan amandemen terbatas, MPR sudah membentuk PAH I dan PAH II. Namun, kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti.

Masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi. “Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” kata Zulkifli Hasan usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

21 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

21 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

23 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

23 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

25 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

25 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

27 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

48 hari lalu

Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga, Bambang Soesatyo menggelontorkan bantuan Rp 2,2 miliar.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

48 hari lalu

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras