TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan tidak ada poin pengembalian MPR menjadi lembaga tertinggi, dan pemilihan presiden oleh MPR dalam draf amandemen Undang-undang Dasar. Menurutnya draf tersebut hanya mengulas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Setahu saya tidak ada (wacana pengembalian pemilihan presiden oleh MPR). Tidak ada sampai sana. Jadi itu isu, rumor itu," ujar politkus asal Partai Golkar ini saat dihubungi, Rabu 31 Juli 2019.
Menurut Mahyudin sejauh ini dalam draf tersebut hanya ada masalah wacana GBHN. Bilapun ada perkembangan, kata dia, paling jauh hanya penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah yang diusulkan oleh DPD. "Cuma sampai masalah wacana GBHN saja. Kalau mungkin juga berkembang ya paling-paling penguatan peran DPD, paling nanti diusulkan oleh teman-teman DPD RI," tuturnya.
Saat ini draf pokok-pokok amandemen tersebut sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Menurut Mahyudin draf tersebut nanti akan dibahas dalam rapat gabungan pada 28 Agustus 2019.
Adapun amandemen UUD, menurutnya, tidak akan bisa dilaksanakan dalam periode ini. Draf tersebut disiapkan MPR untuk direkomendasikan pada MPR periode selanjutnya. Pasalnya, untuk melangsungkan amandemen, butuh sedikitnya waktu enam bulan, sedangkan MPR periode ini akan berakhir di 27 September 2019 mendatang.
"Yang ada mungkin nanti MPR sekarang akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR berikutnya," ujar Mahyudin.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyebutkan hal yang sama. Menurutnya fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Bahkan untuk menyiapkan amandemen terbatas, MPR sudah membentuk PAH I dan PAH II. Namun, kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti.
Masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi. “Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” kata Zulkifli Hasan usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.