Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perpanjangan Izin FPI, Ini Kata Sejumlah Tokoh

Reporter

image-gnews
Massa dari Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Kencana Wiwaha, untuk memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 hari ini, 14 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Massa dari Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Kencana Wiwaha, untuk memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 hari ini, 14 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Izlam (FPI) menuai sorotan. Masa berlaku izin ormas tersebut telah habis per 20 Juni 2019.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Agama sebagai prasyarat perpanjangan izin FPI ke Kementerian Dalam Negeri, sebulan lalu. Namun, surat itu belum keluar hingga kini. "Kami masih menunggu," kata Sugito kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2019.

Di lain sisi, dalam sebuah wawancara dengan media asing, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tidak memperpanjang izin FPI, apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.

Sugito menduga wacana pelarangan FPI yang dilontarkan Presiden Jokowi bukan karena perbedaan ideologi, melainkan terkait sikap oposisi FPI selama ini. Pemerintah dan kementerian terkait membantah tuduhan tersebut.

Sejumlah pihak pun angkat bicara ihwal hal ini. Berikut berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh.

1. Wakil Presiden Jusuf Kalla: FPI Harus Taat Pancasila

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan FPI harus menaati Pancasila jika ingin izin mereka diterbitkan. JK membantah pemerintah mendiskriminasi FPI dengan tidak kunjung menyetujui perpanjangan izin ormas FPI.

"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai. Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan. Tapi kalau menolak Pancasila pasti tidak bisa," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019.

2. Politikus PKS Hidayat Nur Wahid: Urusan Izin Jangan Dibesar-besarkan

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Kementerian Dalam Negeri semestinya tidak perlu membesar-besarkan urusan perpanjangan izin FPI. Hidayat juga meminta Kemendagri tak hanya bersikap demikian terhadap FPI, tetapi tidak kepada ormas lain.

"Sementara yang lain enggak pernah ditanya tuh, Anda sudah perpanjang izin apa belum," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat juga membela FPI. Menurut dia, FPI bukanlah ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan bahkan sangat dekat dengan rakyat. Dia juga mengklaim bahwa pimpinan FPI Rizieq Shihab kerap bicara memperjuangkan NKRI. "Mereka ada
di garda terdepan untuk membantu masyarakat, misal korban banjir, dan sebagainya."

3. Mendagri Tjahjo Kumolo: Pemerintah Tidak Membedakan FPI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. "Menerima Pancasila dengan konsisten atau tidak itu bukan masalah mempolitisasi, ini masalah politik negara yang harus ditaati setiap ormas," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak membeda-bedakan proses perpanjangan izin sebuah ormas. Bahkan, kata Tjahjo, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum saat ini sedang menelaah detil berkas perpanjangan izin FPI dan ormas-ormas lainnya. "Ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas, baik yang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri, ada yang lewat Kemenkumham, ada yang akta notaris. Itu kami telaah AD/ART-nya," ujar dia.

4. Menhan Ryamizard Ryacudu: Tak Sejalan Pancasila, Jangan Di Sini

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sepakat dengan sikap Presiden Jokowi yang membuka kemungkinan melarang keberadaan FPI. Jika memang bertentangan dengan Pancasila, Ryamizard mengatakan tak ada tempat untuk FPI.

"Kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan, sudah clear tidak usah di sini. Ini negara Pancasila kok. Cari lagi tempatnya yang enggak ada Pancasilanya," kata Ryamizard saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.

5. Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Harus Berpijak Konstitusi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta soal belum diperpanjangnya izin operasional FPI oleh pemerintah harus berlandaskan pada aturan. "Ya, (kalau belum diperpanjang izinnya) itu asal sesuai koridor konstitusi saja," ujar Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Haedar mengatakan sikap Muhammadiyah selalu berpijak pada konstitusi. Ia mempersilakan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang menyangkut organisasi kemasyarakatan. Namun kebijakan itu harus berpatokan pada perundang-undangan yang berlaku. "Jangan sampai ambil kebijakan yang tidak legal yuridis," ujar Haedar.

Iklan

FPI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme