Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Jual Beli NIK, Pencuit Twitter Bingung Dirinya Dilaporkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemilik akun Twitter @hendralm bingung dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang berencana melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, karena mencuitkan adanya dugaan praktik jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK), dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan atau NIK secara bebas. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan, 23 tahun.

"Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far, saya bikin thread mention sana-sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan??," cuit @hendralm lewat akun twitter-nya, Selasa malam, 30 Juli 2019. 

Sebagai warganet, Hendra merasa dia tidak melakukan hal yang salah sehingga patut dilaporkan ke polisi dalam kasus ini.

"Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu teman, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalahgunaan data pribadi," ujar dia. 

Hingga berita ini ditulis, cuitan Hendra sudah di retweet sebanyak 10.500 ribu kali dan mendapatkan 5,3 likes dari pengguna twitter. Sebagian besar netizen membela dan mendukung Hendra yang sudah buka suara terkait adanya dugaan praktik jual-beli data e-KTP dan KK secara bebas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, Kemendagri berencana melaporkan pemilik akun @hendralm tersebut dengan tudingan pencemaran nama baik. Pasalnya, cuitan dalam akun itu dianggap mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Jika sudah menerima laporan, ujar Dedi, polisi akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu. Setelah itu akan menentukan penyelidikan ke arah pencemaran nama baik atau penjualan data pribadi seperti NIK.

"Ini kan masih mencari apa peristiwa itu pidana atau bukan. Dari Dukcapil proaktif datang ke Bareskrim untuk kumpulkan bukti terkait konten tersebut. Peristiwa pidananya lagi dicari, Dukcapil merasa pencemaran nama baik, tapi belum tentu hasil penyelidikan seperti itu. Sementara ini Dukcapil merasa dirugikan," ujar Dedi terkait dugaan jual beli NIK tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

1 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

5 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?


Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

16 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

42 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

42 hari lalu

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung upaya Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan digitalisasi layanan perbankan terhadap 1.584 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.


Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

44 hari lalu

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform


Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

44 hari lalu

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran sentral dalam verifikasi data, terutama bagi calon veteran di Indonesia.


Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

45 hari lalu

Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

Sejumlah langkah dijalankan. Salah satunya mengirim surat kepada Bappenas dan Kemenkeu terkait layanan administasi kependudukan.


Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

46 hari lalu

Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 2024.