Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Komnas HAM Soal Bupati Bantul Cabut Izin Pendirian Gereja

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, Hairansyah, Ahmad Taufan Damanik, dan Amiruddin saat menyampaikan catatan kritis Pemilu 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, Hairansyah, Ahmad Taufan Damanik, dan Amiruddin saat menyampaikan catatan kritis Pemilu 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menilai keputusan Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel kecamatan Sedayu tak berdasar. Sebabnya, gereja tersebut telah mengurus izin sesuai prosedur. Gereja tersebut telah mendapat IMB pada 15 Januari 2019 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu bernomor 0116/DPMPT/212/l/2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ia telah datang ke Gereja Pantekosta Sedayu dan bertemu dengan Pendeta Tigor Yunus Sitorus pada Kamis, 25 Juli 2019. Ia datang meminta keterangan, setelah Komnas HAM mendapatkan pengaduan tentang penolakan gereja. Hasilnya, kata Beka, gereja tersebut telah mengikuti dan memenuhi prosedur pengajuan izin pendirian rumah ibadah.

Beka menyebutkan keputusan Bupati Bantul itu tidak sejalan dengan konstitusi, yang menjamin kebebasan setiap orang untuk menjalankan ibadah agama dan wajib mendapat perlindungan negara. “Bupati harus menganulir keputusannya karena tak ada dasarnya,” kata Beka ketika dihubungi, Selasa, 30 Juli 2019.

Beka menilai langkah Bupati Bantul sebagai kemunduran terhadap penghormatan kebebasan beragama setiap orang yang dijamin konstitusi. Dia telah mengingatkan Suharsono agar menganulir keputusannya melalui pesan WhatsApp. Tapi, pesan Beka tak berbalas. Beka juga sudah mencoba mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Tapi, pesan itu juga tidak mendapatkan respon.

Bupati Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel kecamatan Sedayu , Kabupaten Bantul, Daerah IstimewaYogyakarta dengan alasan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian IMB rumah ibadah. “Saya cabut karena ada unsur yang tidak terpenuhi secara hukum,” kata Suharsono di kantor Pemkab Bantul, Senin, 29 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan bupati itu membuat pendeta dan jemaat gereja pantekosta tersebut terpaksa menumpang agar tetap bisa beribadah di Gereja Kristen Jawa. Padahal kedua gereja tersebut berbeda aliran dan punya tata cara ibadah yang berbeda.

Suharsono meneken surat pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah tersebut pada Jumat, 26 Juli 2019. Dia beralasan Gereja Pantekosta tersebut menjadi satu dengan rumah tinggal Pendeta Tigor Yunus Sitorus sehingga tak bisa difungsikan untuk ibadah. Gereja, kata Suharsono seharusnya tidak boleh sekaligus untuk tempat tinggal.

Selain mempersoalkan gereja sebagai rumah tinggal Pendeta Tigor Yunus Sitorus, Bupati Bantul juga mempermasalahkan ibadah di gereja yang tidak dilakukan secara terus menerus. Dalam sebulan, ibadah di gereja tersebut, kata Suharsono hanya berlangsung dua hingga tiga kali atau tidak rutin.

Pembatalan perizinan gereja itu muncul setelah Pemkab Bantul mendapatkan laporan penolakan warga Gunung Bulu, Desa Argorejo, Sedayu. Sejak 2003, Pendeta Tigor berniat untuk menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah. Namun terganjal karena penduduk yang mayoritas Muslim menolak. Ada sekelompok orang yang merobohkan bangunan yang Tigor dirikan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT. Pendeta Tigor lalu terpaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan rumah miliknya tidak untuk tempat ibadah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kota di Portugal Ini Jadi Destinasi Pariwisata Berkembang di Eropa

6 hari lalu

Braga, Portugal. Unsplash.com/Julia Koblitz
Kota di Portugal Ini Jadi Destinasi Pariwisata Berkembang di Eropa

Selain Lisbon dan Porto, Braga juga dilirik wisatawan yang mengunjungi Portugal. Destinasi apa yang menarik di sana?


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

16 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Komite Gereja Palestina Akui Kekejaman Israel di Gaza sebagai Genosida

18 hari lalu

Seorang pria Kristen ortodoks Yunani Palestina berdoa saat menghadiri misa malam Natal di gereja St. Porphyrios di kota Gaza, 7 Januari 2018. AP
Komite Gereja Palestina Akui Kekejaman Israel di Gaza sebagai Genosida

Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja-Gereja di Palestina mengecam serangan Israel di Gaza menjelang bulan suci Ramadan.


5 Insiden Penembakan di Tempat Ibadah, Teranyar, Belasan Jamaah Salat Subuh Tewas di Burkina Faso

28 hari lalu

Petugas Polisi Newark berjaga di luar Masjid Muhammad-Newark setelah penembakan Imam masjid bernama Hassan Sharif di Newark, New Jersey, AS, 3 Januari 2024. Sharif ditembak beberapa kali oleh orang tak dikenal di depan masjid saat hendak melaksanakan salat subuh pada Rabu dinihari. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Insiden Penembakan di Tempat Ibadah, Teranyar, Belasan Jamaah Salat Subuh Tewas di Burkina Faso

Penembakan di tempat ibadah kembali terjadi.


Mahfud Md Dukung Penggunaan Pendekatan Gereja untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari Sandera KKB TPNPB-OPM

29 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Dukung Penggunaan Pendekatan Gereja untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari Sandera KKB TPNPB-OPM

Mahfud Md mengatakan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia perlu dilakukan.


Gereja Protestan Maluku Panjatkan Doa untuk Anak anak di Palestina

29 hari lalu

Aksi parade anak-anak di Jemaat Gereja Protestan Maluku Desa Rumah Tiga untuk Palestina, Ambon. (ANTARA)
Gereja Protestan Maluku Panjatkan Doa untuk Anak anak di Palestina

Gereja Protestan Maluku menyerukan doa untuk anak-anak yang menjadi korban di Palestina.


LE SSERAFIM Dikecam Syuting Video Musik Easy dengan Konsep Gereja Katolik yang Melenceng

36 hari lalu

LE SSERAFIM dalam video musik Easy yang dirilis pada Senin, 19 Februari 2024. Foto: YouTube/HYBE LABELS
LE SSERAFIM Dikecam Syuting Video Musik Easy dengan Konsep Gereja Katolik yang Melenceng

LE SSERAFIM dikecam netizen karena memakai pakaian terbuka sambil menari di altar gereja dan menggunakan konsep agama Katolik yang melenceng.


Dikira Berlapis Emas, Pencuri Gasak Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Madura

37 hari lalu

Adegan kelahiran Yesus yang menampilkan dua ibu Bayi Yesus, bukan patung Maria dan Yusuf konvensional, dipajang di Gereja Santo Petrus dan Paulus di Capocastello di Mercogliano, Italia 23 Desember 2023. REUTERS/Ciro De Luca
Dikira Berlapis Emas, Pencuri Gasak Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Madura

Berbekal linggis, MZ membobol pintu Gereja Mariya Immakulata yang terletak di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura.


Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

49 hari lalu

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

Puluhan penumpang korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri Bantul masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Bus Wisatawan Asal Jawa Tengah Terguling di Bukit Bego Bantul Yogyakarta

50 hari lalu

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Bus Wisatawan Asal Jawa Tengah Terguling di Bukit Bego Bantul Yogyakarta

Sebuah bus pariwisata bernama Saestu Trans yang membawa wisatawan asal Jawa Tengah mengalami kecelakaan tunggal di Bukit Bego