Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Hitam ke Jokowi, 3 Perempuan Pepes Divonis 6 Bulan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memvonis enam bulan penjara tiga perempuan terdakwa kampanye hitam kepada calon presiden Joko Widodo saat Pemilihan Umum 2019.

"Menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa, 30 Juli 2019.

Ia menyampaikan, ketiga terdakwa yang masing-masing bernama Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah menyiarkan berita melakukan menyuruh atau turut serta menyiarkan info yang mengakibatkan kegaduhan.

"Padahal kabar yang disiarkan bohong. Kabar para terdakwa tidak benar. Sebab hingga saat ini, Jokowi tidak membuat aturan seperti yang diucapkan; melarang adzan, melarang jilbab, melegalkan nikah sejenis dan melarang pengajian," katanya.

Hakim memutuskan vonis enam bulan penjara, dan hukuman mereka dipotong masa tahanan. Dengan begitu, ketiganya akan bebas pada 24 Agustus 2019.

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang pada sidang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa itu delapan bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sidang sebelumnya, ketiga emak yang tergabung dalam perempuan pendukung Prabowo - Sandi atau Pepes tersebut dituntut delapan bulan penjara dengan dakwaan pasal 28 ayat dua jo pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jaksa Penuntut Umum Wahyudhi mengaku pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada tiga perempuan tersebut.

Sedangkan Eigen Justisi, pengacara tiga ibu-ibu itu menyambut baik putusan hakim. Dengan putusan itu, maka pada 24 Agustus 2019 ketiga perempuan itu akan bebas.

Tiga perempuan itu harus diterungku lantaran dituding melontarkan kampanye hitam kepada calon presiden Jokowi saat kampanye pemilihan presiden lalu. Video mereka viral saat menyambangi rumah warga Karawang dan menyebut Jokowi akan melarang jilbab, melegalkan pernikahan sesama jenis, dan melarang azan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

32 hari lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

Peristiwa spanduk ibu-ibu yang direbut itu viral di media sosial. Para emak-emak itu sedang berunjuk rasa menolak perusahaan sawit.


Soal Film Dirty Vote Diduga Kampanye Hitam, Bawaslu: Masih dalam Kajian

13 Februari 2024

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Soal Film Dirty Vote Diduga Kampanye Hitam, Bawaslu: Masih dalam Kajian

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menanggapi dugaan kampanye hitam atau black campaing dalam film Dirty Vote.


Pos Ronda di Kramat Jati Roboh Diduga Akibat Longsor, Emak-emak Tertimpa Bangunan

31 Januari 2024

Ilustrasi tanah longsor. Tempo/Imam Hamdi
Pos Ronda di Kramat Jati Roboh Diduga Akibat Longsor, Emak-emak Tertimpa Bangunan

Emak-emak tertimpa bangunan pos ronda yang roboh diduga akibat longsor.


Ciri-Ciri Black Campaign, Strategi Politik Tidak Etis dalam Kampanye Hitam

18 Januari 2024

Ilustrasi kampanye hitam
Ciri-Ciri Black Campaign, Strategi Politik Tidak Etis dalam Kampanye Hitam

Black campaign adalah taktik politik yang tak etis, penuh kabar bohong dan fitnah. Ketahui ciri-ciri kampanye hitam. Jangan sampai terjebak.


Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

18 Januari 2024

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

Masa kampanye, banyak muncul kampanye negatif bahkan black campaign, apakah keduanya sama?


CekFakta #327 Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

8 Desember 2023

Ilustrasi kampanye hitam
CekFakta #327 Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif


Bamsoet Ajak Tinggalkan Kampanye Hitam

17 November 2023

Bamsoet Ajak Tinggalkan Kampanye Hitam

Resmikan Posko Bersama Bambang Soesatyo Banjarnegara, Bamsoet Ajak Tinggalkan Kampanye Hitam


Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

3 Oktober 2023

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

Beberapa penolakan yang ditulis di spandung emak-emak Pulau Rempang yaitu: "Kami benci pengkhiatan", "Pak Jokowi Mana Janj Sertifikat Kami",