INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan penyelenggaraan pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu setelah Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena birokrasi di pemerintah kami punya sistem yang sudah diantisipasi," katanya di gedung Sate, Bandung, Selasa, 30 Juli 2019.
Baca Juga:
Menurut Ridwan Kamil, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar Iwa fokus menjalani proses hukum. Selanjutnya, dia menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Daud Ahmad, menjadi Plh Sekda Jabar per 30 Juli 2019.
Ridwan Kamil mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik. "Kami imbau agar kepala daerah di tingkat dua terus memperbaiki semangat clean government, integritas, dan profesional termasuk pada ASN untuk fokus kerja. Mudah-mudahan Jabar akan jauh lebih baik," ucapnya.
Mantan Wali kota Bandung itu menyatakan Pemprov Jabar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan clean and good governance dan reformasi birokrasi, seperti menggagas e-Budgeting, e-Planing, penilaian peer review untuk kepegawaian, dan sistem online yang terintegrasi untuk penganggaran. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu termasuk dalam pemberantasan KKN dan clean government," katanya. (*)
Baca Juga: