Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setneg Akhirnya Unggah Keppres Pansel Capim KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengunggah Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 mengenai Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Korupsi (Pansel capim KPK) 2019-2023. Keppres tersebut diunggah di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara.

"Membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023," seperti tertulis dalam Keppres, yang diakses pada Selasa, 30 Juli 2019.

Sebelumnya, gara-gara Keppres ini, koalisi masyarakat kawal capim KPK, menuding rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi menutup-nutupi proses seleksi capim KPK. Salah satu indikasinya adalah sulit mengakses sulit mengakses Kepres Nomor 54/P tahun 2019 tentang tentang Pembentukan Pansel Capim KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Anggota koalisi, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, telah mengirimkan surat permintaan salinan Keppres itu kepada Kementerian Sekretariat Negara pada 10 Juli 2019. Namun, Setneg menolak dengan alasan yang dianggap tidak jelas. "Kementerian Sekretariat Negara menyatakan tidak dapat memberikan Kepres itu dengan alasan hanya untuk anggota Pansel," kata Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal menurut Nelson, Keppres Pansel KPK bukan informasi yang dikecualikan untuk publik. Sikap pemerintah ini, kata Nelson, berbeda jauh dengan pembentukan Pansel KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berdasarkan penelusuran Tempo di laman JDIH Setneg pada 28 Juli 2019, Keppres tentang pembentukan Pansel KPK yang ditampilkan hanya saat pemerintahan SBY. LBH Jakarta berencana menggugat pembentukan Pansel ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Setelah ramai-ramai diprotes masyarakat, Setneg akhirnya mengunggah Keppres tersebut. Keppres itu terdiri dari tiga lembar. Keppres memuat penunjukan Yenti Ganarsih sebagai ketua pansel dan 7 anggota pansel lainnya.

Menurut Keppres tersebut, pansel bertugas menyusun dan menetapkan metode dan mekanisme seleksi capim KPK, menetapkan jadwal seleksi, melakukan proses seleksi hingga memberikan 10 nama capim KPK kepada presiden. Keppres lengkap dapat diunduh di laman https://jdih.setneg.go.id/

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

12 Desember 2023

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo memberikan 4 catatan yang ingin diketahui publik soal pemberantasan korupsi dari debat capres cawapres. Apa saja?


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

4 Desember 2023

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

31 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

25 Mei 2023

Mensesneg Pratikno saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta. Mirza Bagaskara/Tempo
MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

Mensesneg Pratikno akan mempelajari dulu amar putusan MK karena pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.


Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

28 September 2022

Komisi hukum DPR gelar uji kelayakan terhadap calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK pada Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

Menurut Benny, latar belakang Johanis Tanak sebagai jaksa bakal melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.


Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

28 September 2022

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak mengikuti tes wawancara uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, 28 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak mendapat suara terbanyak dalam voting tertutup yang digelar Komisi III DPR. Setelah ini nama Johanis Tanak diserahkan ke Presiden.


Romahurmuziy Cerita Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan di PPP

13 Januari 2020

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Romahurmuziy Cerita Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan di PPP

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan ada keponakan capim KPK yang meminta jabatan di PPP.


Gerilya PDIP Pilih Lima Nama Capim KPK Sebelum Uji Kelayakan

16 September 2019

Mantan Aktivis 98 Masinton Pasaribu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Acara ini diadakan juga untuk memperingati perjuangan mereka 20 tahun lalu dalam membawa Indonesia ke era demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerilya PDIP Pilih Lima Nama Capim KPK Sebelum Uji Kelayakan

PDIP sejak awal meminta fraksi-fraksi lain meloloskan Irjen Firli Bahuri sebagai capim KPK yang baru.