TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu mengatakan saat ini ada sekitar tiga persen anggota TNI aktif terpapar radikalisme. Ryamizard mengatakan dari anggota yang terpapar itu sikapnya menjunjung Pancasila sebagai ideologi negara sudah meluntur.
"Sikap-sikapnya (anggota yang terpapar radikalisme) sudah tidak mencerminkan Pancasila lagi," ujar Ryamizard di sela ziarah di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara Yogyakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Ryamizard heran, anggota TNI bisa ikut terseret mendukung paham radikalisme itu. Sebab setiap anggota TNI telah diikat dengan sumpah yang jelas sebagai prajurit dan terikat pada sapta marga. "Sumpah prajurit kan jelas, bahwa setiap anggota TNI hanya setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila."
Akan halnya Sapta Marga mengatur janji prajurit kepada negara. "(Dalam sapta marga berbunyi) ' Kami patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak kenal menyerah. Itu kan jelas."
Ryamizard mengatakan telah melakukan antisipasi agar angka tiga persen prajurit terpapar ini tak berkembang. Baik untuk jajaran TNI di angkatan darat, laut dan udara. "Kami lakukan penguatan dan penanamkan lagi nilai-nilai Pancasila agar tidak ada yang terpapar radikalisme lagi."
Sebelumnya pengamat terorisme dan intelijen, Harits Abu Ulya, mempertanyakan pernyataan Menteri Ryamizard yang menyebut ada tiga persen anggota TNI terpapar radikalisme. "Yang menjadi masalah dan blunder adalah ketika pernyataan itu meski berbasis data namun substansinya masih menjadi perdebatan," kata Abu Juni 2019.
Menurut Abu, bisa saja anggota TNI aktif di sela-sela waktunya di luar dinas atau tugas, ia rajin memperdalam pengetahuan agamanya. Di luar kewajiban ibadah ritual, anggota TNI itu bisa saja belajar dan rajin hadir di majelis-majelis taklim atau belajar kepada para ulama.
Bisa juga ketika masuk lebih dalam pada pembahasan politik dalam Islam akan menemukan topik-topik jihad, pemerintahan dan sebagainya yang hakikatnya itu bagian integral dari ajaran Islam. "Apakah kemudian seseorang yang belajar itu dianggap terpapar radikalisme?"