-Dugaan Keterlibatan Korporasi
KPK menengarai ada keterlibatan korporasi dalam korupsi ini. Dalam surat tuntutan Billy Sindoro, terungkap sebagian uang yang diberikan ke Neneng dan para pejabat Pemkab Bekasi, berasal dari kas Lippo Cikarang melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama. Berdasarkan bukti pengeluaran bank PT MSU pada 14 Juni 2017, uang yang pada akhirnya dipakai untuk menyuap Neneng dan anak buahnya senilai Rp 3,5 miliar.
-Pelesiran Anggota Dewan
KPK menyatakan 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dibiayai berlibur ke Thailand untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. KPK menduga keluarga anggota Dewan serta staf sekretaris dewan juga ikut dalam jalan-jalan yang dilakukan pada 2018 itu. Para anggota DPRD diduga jalan-jalan ke kawasan pantai dan lokasi wisata lainnya selama 3 hari dua malam.
Selain akomodasi, KPK menduga para legislator menerima uang saku. Febri menuturkan KPK masih mendalami dan mengklarifikasi temuan itu. Febri mengatakan beberapa anggota dewan telah mengakui hal ini. Sebagian lainnya, telah mengembalikan uang atau berencana mengembalikan uang. KPK telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka untuk Iwa dan Bartholomeus, Saut Situmorang mengatakan jerat pidana untuk anggota dewan dan korporasi yang terlibat kasus suap Meikarta tinggal menunggu waktu. "Penyidik punya strategi untuk itu."
M ROSSENO | ANDITA RAHMA