2. Billy Sindoro cs
Di hari yang sama, 15 Oktober 2018, KPK juga mengumumkan penetapan tersangka yaitu eks Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Billy tak sendiri. Seorang anak buah Billy, Henry Jasmen juga ikut diciduk KPK. Lalu, terakhir yang ditangkap yaitu dua konsultan Lippo Group, yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Mereka ini ditangkap lewat serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan Surabaya.
5 Maret 2018, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat pun menjatuhi hukuman penjaara 3,5 tahun untuk Billy. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subside 2 tahun kurungan. Selain Billy, tiga orang lainnya juga dijatuhi hukuman meski lebih rendah.
Di antaranya yaitu Henry Jasmen P. Sitohan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Fitradjaja dan Taryudi, keduannya sama-sama divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Atas vonis ini, pengacara Billy menyatakan banding dan jaksa penuntut umum KPK ,menyatakan sikap pikir-pikir.