INFO NASIONAL — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong dunia industri dan pemerintah daerah memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang mereka miliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atasnya. Seruan ini ia nyatakan saat kampanye PLTS Atap dan sosialisasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) di Silang Monas, Minggu, 28 Juli 2019. "Badan Usaha dan industri manfaatkan atap gedung-gedung yang mereka miliki, kan itu penampangnya besar sekali,” ucap Jonan.
“Istana Merdeka saja sudah memasang 260 kWp atau 260.000 Watt. Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kWp. Rumah pribadi saya juga sudah terpasang sebesar 15,4 kWp," ujarnya.
Selain industri, BUMN, hingga perkantoran, Jonan bahkan berharap Pemda mengampanyekan secara masif melalui regulasi. "Misalnya, pemerintah daerah bisa keluarkan aturan apabila ada pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di atas lahan 200 meter persegi itu wajib memasang PLTS Atap. Misalnya, 60 persen dari kapasitas listriknya yang dia berlangganan dengan PLN, nah kalau kebijakan ini bisa dilakukan, saya kira bisa jalan," ucapnya.
“Kalau perlu dalam peraturan itu ada kerja sama dengan PLN. Jadi, kalau dalam lima tahun enggak mau pasang (PLTS), ya putus saja listriknya,” katanya. Seruan ini sontak disambut gemuruh tepuk tangan dan gelak tawa hadirin.
Menanggapi pernyataan Jonan, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), F.X. Sutijastoto bercerita upaya lembaganya melakukan lobi ke daerah. “Ya, ke pemerintah daerah kita sudah melakukan pendekatan. Bali sudah menyiapkan perda yang mewajibkan rumah-rumah yang baru dibangun menyiapkan sedikitnya 25 persen untuk solar panel,” ucap Sutijastoto.
Ia berharap gerakan ini kian masif. Jika lima tahun ke depan dapat tercapai 1.400 MegaWatt, Sutijastoto yakin pemerintah akan membangun pabrik bahan baku di Indonesia.
Sebelumnya, pengembangan dan pengoptimalan PLTS Atap telah dilakukan melalui kerja sama dengan BUMN serta pengembang perumahan. Salah satu perumahan yang menerapkan PLTS Atap, yakni Kediri Family Residence (KFR) di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Tiap rumah dipasang empat panel surya setara 1.000 watt. Penggunaan PLTS Atap pada rumah tangga diperkirakan dapat menghemat pemakaian listrik dari PLN hingga 30 persen. Alat listrik surya panel diklaim oleh pabrik dapat bertahan hingga 25 tahun.
Penghuni perumahan di Kediri bisa dibilang beruntung menempati rumah baru yang telah terpasang PLTS Atap. Sementara itu, bagi pelanggan PLN yang ingin memasang PLTS, terlebih dahulu mengajukan permohonan pemasangan PLTS ke PLN. Pelanggan ini harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran tenaga listrik menjadi pascabayar.
Selanjutnya, PLN melakukan evaluasi dan verifikasi, selambatnya 15 hari kerja sejak permohonan diterima. Jika belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, PLN akan memberi informasi agar pelanggan melengkapinya, paling lambat dua hari kerja setelah evaluasi.
Plt Direktur Utama PLN, Djoko Abumanan, mengajak masyarakat yang berminat memasang PLTS segera mengajukan permohonan. Terlebih, PLN saat ini sedang memberi diskon 75 persen bagi pelanggan yang ingin menaikkan daya. Pemasangan PLTS minimal pada rumah dengan daya 1.300 Kwh.
“Gerakan (PLTS) ini sangat bagus. Di masa depan, semua energi terbarukan berperan penting. Batu bara akan habis. BBM makin sedikit dan harus impor. Makanya kita provokasi terus pemakaian listrik tenaga surya,” kata Djoko. (*)