TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik, Inspektur Jenderal Ike Edwin membantah ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul, mengingat banyaknya perwira tinggi polri yang mendaftar menjadi capim KPK periode 2019-2023.
"Enggak lah, kami itu selalu berkerja sama dengan baik," kata Edwin ditemui di sela psikotes di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019.
Edwin adalah salah satu perwira tinggi Polri yang mendaftar menjadi capim KPK. Selain Edwin, ada 8 anggota Polri aktif dan 3 pensiunan Polri yang mendaftar. Beberapa di antaranya adalah Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Antam Novambar dan mantan Kabareskrim Anang Iskandar.
Majunya perwira dan pensiunan Polri ini mendapat sorotan kritis dari lembaga pemerhati korupsi. Indonesia Corruption Watch menilai anggota Polri yang maju menjadi capim KPK tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Padahal, kepatuhan melaporkan LHKPN bisa jadi indikator untuk menilai integritas pejabat negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Selain itu, ICW juga meminta para perwira Polri untuk pensiun bila terpilih menjadi pimpinan. Mereka khawatir akan ada loyalitas ganda. Terlebih, apabila KPK tengah mengusut dugaan korupsi di institusi Polri.
Edwin membantah ada upaya pelemahan KPK dalam majunya perwira Polri. Menurut dia, majunya perwira Polri untuk meningkatkan kerja sama. Pun, kata dia, tak ada keistimewaan bagi perwira Polri yang ikut seleksi. "Semuanya mendaftar, semuanya ikut tes," kata dia.
Ketika ditanya, apakah akan mengusut kasus korupsi di institusi asalnya, Edwin menjawab diplomatis. "Pasti semua orang menyadari mana yang salah, itu kan perbuatan yang tidak baik," kata dia.