Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel Capim KPK Kekeuh LHKPN Bukan Syarat Pendaftaran

image-gnews
Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi capim KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi capim KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 berkukuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan syarat pendaftaran calon pimpinan KPK (capim KPK). Menurut pansel, capim wajib menyerahkan LHKPN bila sudah terpilih. "Itu kan ada dari undang-undangnya," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019.

Yenti merujuk UU KPK pasal 29 persyaratan menjadi pimpinan komisi antikorupsi. Huruf k pasal itu menyatakan pimpinan KPK wajib mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan yang berlaku. Menurut Yenti, pansel menafsirkan aturan itu bahwa pimpinan KPK wajib menyetor LHKPN bila sudah terpilih.

Koalisi Kawal Capim KPK berpendapat sebaliknya. Indonesia Corruption Watch salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi menyoroti banyaknya pendaftar asal aparat penegak hukum yang malas melaporkan kekayaan. Padahal aturan mewajibkan setiap penyelenggara negara secara rutin membuat laporan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut koalisi seluruh pendaftar dari unsur polri tergolong tidak patuh membuat LHKPN. Hal serupa ditemukan pula pada pendaftar dari unsur jaksa dan hakim. Dari 104 capim KPK yang lolos hingga tahap psikotes, ada 9 anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa dan 2 pensiunan jaksa.

Menurut Yenti, pihaknya tak berwewenang mewajibkan setiap pendaftar membuat LHKPN. Apalagi, ada juga pendaftar yang berasal dari swasta sehingga tak menjadi subyek wajib lapor harta kekayaan. Paling banter, Pansel KPK mewajibkan para pendaftar membuat surat bersedia membuat LHKPN bila terpilih. "Nanti kalau sejak awal begini malah tidak ada yang daftar, bagaimana?"

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

1 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

Saat mencalonkan sebagai capres pada Pemilu 2014 harta kekayaan Jokowi Rp 29,8 miliar,di akhir masa jabatannya ini berdasarkan LHKPN senilai Ro 95,8.


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Di sana, Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek infrastruktur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

Jumlah harta kekayaan Jokowi naik Rp 13,4 miliar setahun ini. Pada 2022, harta Jokowi Rp 82,36 miliar menjadi Rp 95,8 miliar. Ini rinciannya.


Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

8 hari lalu

Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI
Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

10 hari lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

13 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

13 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

Berapa sebenarnya harta kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar yang jadi tersangka korupsi tersebut?


Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

18 hari lalu

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.


Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

23 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga terlibat jual-beli izin tambang dengan meminta upeti Rp 5-25 miliar. Berapa harta kekayaannya saat ini?


Beda Jauh Laporan Kekayaan AKP Andri Gustami dengan Gajinya sebagai Perwira Pertama Polri

23 hari lalu

AKP Andri Gustami. Instagram/andri_wb
Beda Jauh Laporan Kekayaan AKP Andri Gustami dengan Gajinya sebagai Perwira Pertama Polri

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati. Ada yang tak sesuai laporan harta kekayaannya dengan gaji sebagai perwura pertama Polri versi LHKPN.