TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengemukakan alasan melibatkan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam Tim Teknis kasus Novel Baswedan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, Densus 88 memiliki teknologi yang dinilai canggih dan dapat membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut.
"Dukungan teknologi yang dimiliki Densus bisa mendukung dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Juli 2019. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci dukungan teknologi seperti apa yang dimaksudnya itu.
Selain itu, Asep menambahkan, Densus 88 memiliki rekam jejak dalam melakukan pengusutan terhadap terorisme. Hal itu menjadi pertimbangan lain. "Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus," ujar Asep.
Sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian sudah habis masa kerjanya pada 7 Juli 2019. Dalam laporannya, tim gagal menemukan pelaku ataupun aktor intelektual pelaku penyerangan Novel.
Tito Karnavian kemudian membentuk tim teknis untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan ini. Tim ini dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Presiden Joko Widodo memberikan tenggat Tim Teknis ini untuk merampungkan tugasnya dalam waktu tiga bulan.
Saat ini, kata Asep, Idham masih menyeleksi anggota untuk Tim Teknis Kasus Novel Baswedan sembari mempelajari rekomendasi TGPF. Polri memastikan tim akan bekerja pada awal Agustus mendatang.