TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan tak akan menolak jika ia diminta kembali memimpin di Satya Adi Wicaksana.
"Jangan tanya saya, nanti ge-er lagi he-he.. Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi untuk pengabdian bangsa ya tentu saja boleh," ucap Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Juli 2019.
Di sisi lain, Prasetyo mengaku tak terobsesi untuk kembali menjadi Jaksa Agung. Ia mengatakan sudah mendengar pro-kontra perihal dirinya dan pergantian jabatannya tersebut.
"Tapi kan yang tidak setuju saya untuk lanjut, itu banyak," kata Prasetyo.
Prasetyo dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada November 2014 lalu. Saat itu, penunjukan politikus NasDem menjadi jaksa agung itu menuai penolakan dari banyak pihak.
Alasannya sederhana. Meski Prasetyo pernah menyandang jabatan mentereng di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, namun ia aktif dalam partai politik. Sehingga para aktivis merasa khawatir dengan independensinya.
Kini, di penghujung masa jabatan Prasetyo, para aktivis kembali mengingatkan Jokowi agar tak memilih Jaksa Agung yang berasal dari partai politik.