TEMPO.CO, Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus bupati Kudus, Jumat, 26 Juli 2019.
Berdasarkan sejumlah informasi, penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus Bupati Kudus itu, diperkirakan berlangsung sebelum salat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB.
Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan kertas seukuran kertas HVS yang tertulis dalam pengawasan KPK. Sedangkan, di pintu masuk staf khusus bupati, penyegelan menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu.
Saat dimintai keterangan, Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio mengaku tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut. Ia beralasan dirinya baru kembali dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas jumatan.
Ia mengaku, pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, masih sempat rapat di ruangan tersebut. "Hanya saja, penyegelan oleh KPK pukul berapa tidak mengetahui. Justru saya juga terkejut adanya penyegelan tersebut, termasuk informasi ruang staf khusus bupati juga disegel KPK juga baru mengetahui," ujarnya, Jumat, 26 Juli 2019.
Wiwin dan Kusnadi, pekerja kebersihan di lingkungan pendopo Kabupaten Kudus, mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB belum ada penyegelan ruang kerja staf khusus bupati. "Diperkirakan penyegelan terjadi sebelum salat Jumatan karena sebelumnya memang ada dua orang yang dimungkinkan petugas dari KPK," ujarnya.
Keduanya, kata Kusnadi, memang duduk di dekat pintu ruang kerja staf khusus bupati Kudus.
Wiwin dan Kusnadi mengaku sempat terkejut melihat pintu masuk ruang staf khusus bupati Kudus tersebut disegel oleh KPK.