TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan meminta setiap kampus untuk mulai mendata akun media sosial mahasiswa baru, dosen, hingga pegawainya untuk mencegah penyebaran radikalisme.
"Saya ingin pendataan dosen, pegawai, juga mahasiswa, siapa yang terpapar radikalisme. Jangan sampai terjadi radikalisme yang marak terjadi sekarang," kata Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir, di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2019.
Nasir mengatakan ini adalah salah satu upaya lain pemeriksaan, selain memberikan pemahaman terus menerus terkait Pancasila dan bela negara. Adapun dalam prakteknya, kampus hanya akan sebatas melakukan pendataan saja.
Ia menegaskan tak akan membatasi kebebasan berpendapat seluruh kalangan kampus. Mereka akan tetap bebas menyampaikan kritik, saran, atau segala bentuk pendapat. "Yang enggak boleh itu, 'mari kita gerakan khilafah di Indonesia'. Ini akar radikalisme, ini satu contoh saja," kata Nasir.
Bentuk-bentuk intoleransi seperti ini, yang menurut Nasir, harus dijauhkan dari lingkungan kampus. Jika kemudian hal ini muncul di kalangan penghuni kampus, maka rektorat bertanggung jawab untuk memanggil dan memberi tahu.
Jika ternyata intoleransi itu berkembang ke arah yang lebih berbahaya, Nasir tak memungkiri akan bekerja sama dengan pihak lain yang lebih berkompeten. Pemerintah akan bisa melacak orang-orang terkait dengan lebih mudah.
"Tapi penelusuran bukan kita. Kami tak punya kemampuan. Bisa saja kerja sama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) atau BIN (Badan Intelijen Negara)," kata Nasir.
Kampus menjadi salah satu tempat berkembangnya radikalisme. Dalam riset SETARA Institute, beberapa di antaranya muncul saat mahasiswa baru pertama kali masuk kampus. Lembaga dakwah khusus, umumnya menjadi sarana awal pengenalan paham ini.