TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Natan Doris, petugas polisi yang viral karena sempat ditabrak sampai menempel di kap dan terseret saat akan menilang sebuah mobil di Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, pada Kamis, 25 Juli 2019, buka-bukaan kronologi kejadian tersebut.
"Saya sih intinya ingin memberhentikan kendaraan tersebut karena sudah melanggar," kata Natan saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat, 26 Juli 2019.
Menurut Natan, ketika dia menyuruh pengendara mobil itu untuk menepi ke pinggir jalan, si sopir justru nekat. Natan yang berada tepat di bagian depan mobil itu justru ditabrak oleh sopir mobil. Akibatnya, ia terseret dengan menempel di bagian depan kap mobil dengan posisi kedua tangan berpegangan ke bagian jendela mobil guna menahan beban badannya agar tak terjatuh.
Namun, sopir itu tak juga menghentikan laju mobil. Justru, kata dia, sopir itu memperlambat laju kendaraannya karena kondisi lalu lintas macet karena ada lampu merah. Walhasil, warga sekitar termasuk pengendara ojek online ikut memberhentikan mobil itu.
"Jadi begini bukan mobilnya berhenti sendiri karena ada lampu lalu lintas sehingga terjadi kemacetan, nah karena kemacetan tersebut dia memperlambat laju kendaraannya, dibantu oleh masyarakat akhirnya dia berhenti," ujarnya.
Setelah mobil menepi, Natan pun melakukan tugasnya selalu petugas polisi, yakni melakukan tindakan penilangan terhadap sopir itu. "Ya saya langsung tahan surat-suratnya, SIM-nya langsung saya bawa," kata dia.
Natan berharap kedepan para pengguna jalan agar lebih tertib lagi saat berkendara dan tak melanggar rambu lalu lintas. Hal itu, kata dia, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan itu sendiri.
"Yang saya harapkan para pengendara kendaraan mengikuti aturan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian. Intinya petugas hanya ingin agar pengguna jalan bisa selamat," kata dia.