TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat saat ini masih memproses kasus pengibaran bendera yang diduga lambang organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. "Semua akan kita proses, belum tentu hoaks dan kejadiannya ada. tetapi pelajar di MAN I ini tidak mengetahuinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Sukabumi, Kamis, 25/7.
Hingga saat ini polisi masih menelusuri pengibaran bendera HTI di sekolah tersebut. Namun ia menjamin sekolah ini seluruh pelajar, guru dan karyawannya antiradikalisme. Foto mengenai pengibaran bendera ini sempat viral di media sosial.
Rudy mengimbau masyarakat agar bersama-sama membina sekolah ini karena merupakan masa depan bangsa. Menurut dia, MAN I Cibadak ini merupakan sekolah hebat.
"Kedatangan saya ke MAN I Cibadak ini bukan atensi Polda, tetapi takdirnya Allah SWT saya datang ke sini dan bertemu dengan para pelajar yang mempunyai prestasi gemilang," kata dia.
Sementara, Kepala MAN I Cibadak Fahrudin meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan lagi. Dia berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan jajarannya yang telah menjelaskan viral pengibaran bendera diduga lambang HTI di media sosial.
"Kami saat ini tengah fokus untuk membina pelajar agar bisa berprestasi dan tidak terganggu dengan viral di media sosial itu. Karena anak-anak tidak mengetahui kejadian tersebut," kata dia.
ANTARA