TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bakal dibahas pada sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat pada Kamis 25 Juli 2019 pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 21.00 WIB. Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, akan berbicara di Kongres Amerika Serikat pada forum tersebut.
"Kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee," kata Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2019.
Upaya mendorong kasus Novel Baswedan mendapat perhatian internasional sudah dimulai sejak awal 2019. Amnesty International Indonesia, membawa kasus itu ke pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Februari 2019. Dalam pertemuan itu, Amnesty menyampaikan penanganan yang berlarut dari kasus hukum penyiraman air keras ini.
Fransisco Bencosme telah bertandang ke KPK pada April 2019 lalu. Seusai bertemu Novel dan Wadah Pegawai KPK, Fransisco berjanji akan membawa kasus ini ke kongres Amerika untuk mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasus ini. "Kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," kata dia saat menyambangi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Novel yang juga hadir dalam pertemuan tersebut berharap dukungan dari dunia internasional dapat membantu penuntasan kasusnya dan teror lain ke KPK. Dia berharap dukungan itu dapat mendesak pemerintah Indonesia memprioritaskan pengungkapan kasus teror terhadap pegawai KPK yang selama ini diabaikan. "Membiarkan teror-teror yang terjadi sama saja menyetujui aksi teror lain yang akan terjadi ke depannya," kata dia.
Fransisco berharap seusai membahas kasus ini, kongres Amerika akan membicarakan masalah kasus Novel ke pemerintah Indonesia. Ia juga berharap anggota kongres akan mendesak pemerintah Indonesia untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen.
"Kami harap anggota kongres akan mengirim surat ke pemerintah dan parlemen Indonesia untuk mendorong membentuk TGPF," kata Fransisco dalam keterangan tertulis.
Penyiraman air keras kepada Novel terjadi di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Hingga kini pelaku penyerangan itu belum tertangkap.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari anggota polri, KPK dan 7 pakar. Bekerja selama enam bulan dari Januari hingga Juli 2019, tim itu tak menyebutkan siapa pelaku penyerangan. Tim merekomendasikan kepolisian membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim.
Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan bagi tim ini untuk mengusut kasus Novel Baswedan. Jokowi belum memberikan kepastian untuk membentuk TGPF independen.