TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menelisik kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Melawi. Melalui Satuan Tugas Penindakan Koordinator Wilayah 4, KPK menerjunkan tim untuk membantu menghitung kerugian negara dalam proyek rumah ibadah tersebut.
"KPK memberikan dukungan pada Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis Kamis, 25 Juli 2019.
Tim KPK terjun ke lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi di Jalan Propinsi Naga Pinoh Kotabaru, Desa Melakukan, Melawi. Proyek ini diperkirakan telah menelan biaya Rp 16 miliar yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Melawi tahun 2012-2015 dan 2017. Dalam kegiatan ini, KPK melibatkan penyidik Polda Kalbar, jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung.
Pada kegiatan Kamis siang, KPK melakukan cek fisik bangunan, terutama struktur tanah, menggunakan alat berat. Hari sebelumnya, tim melakukan pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.
Pengecekan dilakukan untuk menghitung kerugian uang negara oleh BPK. Sejauh ini, KPK menduga ada kerugian negara Rp 5 miliar dalam pembangunan Masjid Melawi yang belum rampung itu.
Dari hasil pengecekan fisik, kata Febri, diketahui diperlukan perbaikan dan penambahan konstruksi bangunan bila proyek Masjid Melawi ingin dilanjutkan. Kondisi bangunan saat ini, kata dia, beresiko membahayakan orang yang ingin beribadah di tempat itu.
KPK berharap pejabat daerah dan pihak lain yang terlibat proyek ini, bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. KPK meminta mereka mendukung tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugas.