TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya telah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang (RUU) selama Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019. "Selama Masa Persidangan V, DPR telah bekerja keras dalam pembahasan RUU bersama dengan pemerintah dan syukur alhamdulillah berhasil menyetujui tiga RUU menjadi undang-undang," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
RUU yang sudah diselesaikan adalah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau "Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assistance in Criminal Matters". Kedua adalah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi atau Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition".
Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana dan Ekstradisi diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara. Dia menjelaskan perjanjian kerja sama itu juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.
Ketiga, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, masyarakat harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. RUU itu bertujuan meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III dan Pansus, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU itu."
Bambang juga mengatakan, DPR bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. Ia berharap pengelolaan APBN lebih akuntabel, berkualitas, dan tetap mempertahankan status wajar tanpa pengecualian.