INFO NASIONAL — Pada 16 Agustus 2019, MPR akan menggelar Sidang Tahunan. Dalam sidang tahunan itu akan dipaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang dibacakan oleh presiden. Sebagai acara kenegaraan, peristiwa itu menjadi berita menarik bagi para awak media massa. Untuk mengelola acara tersebut agar berjalan hikmat, sukses, lancar, dan aman, seperti sidang tahunan sebelumnya, Setjen MPR membuka pendaftaran peliputan untuk bisa mengikuti prosesi itu.
Tahun ini, Setjen MPR melakukan tidak lagi melakukan proses pendaftaran peliputan secara manual, namun menggunakan aplikasi elektronik atau yang lebih dikenal dengan cara online. Perubahan cara pendaftaran peliputan dengan lewat aplikasi online, menurut Kabiro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah, adalah bukti bahwa lembaganya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. “Kita menyesuaikan dengan perkembangan jaman,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Baca Juga:
Diceritakan, dulu saat pendaftaran secara manual, para wartawan datang berbondong-bondong menuju lantai 5 Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. “Mereka kita verifikasi dan beberapa hari, kemudian kita beri id card," ujarnya.
Lewat aplikasi online, wartawan tidak perlu lagi berduyun-duyun lagi ke lantai 5. “Lewat aplikasi online bisa dilakukan di tempat kerja para wartawan. Dengan cara ini waktu pendaftaran juga 24 jam," ujarnya.
Dengan cara seperti itu, menurut Siti Fauziah, selain efektif dari segi waktu juga akan menghemat kertas. “Paper less sistem ini," ucapnya.
Baca Juga:
Para awak media yang ingin meliput Sidang Tahunan MPR bisa mendaftar secara online mulai 25 Juli-7 Agustus 2019, melalui www.mpregister.com. Dengan syarat, mengisi data diri serta melampirkan dokumen dalam bentuk soft file (PDF atau JPEG), antara lain, (1) Surat penugasan dari pimpinan redaksi; (2) tanda pengenal pers; (3) tanda pengenal pers parlemen tahun 2019 (jika memiliki); (4) kartu tanda penduduk (KTP); (5) pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4; (6) untuk media cetak, capture halaman pertama terbitan terakhir bulan Juni dan Juli 2019, masing-masing 1 edisi; (7) untuk media siber, capture berita politik bulan Juni dan Juli 2019.
Dengan sistem online, menurut Siti Fauziah, pengamanan pada id card juga akan lebih terjaga. Pada id card yang ada terdapat barcode. Barcode yang ada saat di-scan akan menampilkan foto dan nama pengguna sehingga benar-benar hanya bisa digunakan oleh orang yang sah. “Bila tak sesuai akan berurusan dengan pihak keamanan," katanya.
Setjen MPR memperkirakan akan ada 500-an wartawan yang meliput Sidang Tahunan. Mereka akan dibagi dalam zona A, B, C, dan D. Diakui, penggunaan aplikasi online untuk pendaftaran wartawan baru dalam Sidang Tahunan 2019. Siti Fauziah berharap penggunaan cara ini tidak mengalami kendala. “Selanjutnya, akan kita gunakan dalam sidang-sidang MPR berikutnya," katanya. (*)