TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina untuk melacak buronan tindak pidana terorisme Andi Baso. "Densus 88 dan polisi di sana telah berkoordinasi mengejar Andi Baso yang diyakini berada di Filipina Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2019.
Andi Baso ditetapkan sebagai buronan tindak pidana terorisme karena mengebom Gereja Oikumene, Samarinda pada 2016. Baso kemudian melarikan diri ke Filipina.
Baso juga mengatur keberangkatan almarhum pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan istrinya, Ulfah Handayani Saleh ke Filipina Selatan. Rullie dan Ulfah adalah pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Sulu, Filipina, yang menewaskan 22 orang dan melukai seratusan orang.
"Mereka masuk (Filipina Selatan) Desember 2018, dibawa Baso," kata Dedi. Rullie dan istrinya serta Andi Baso merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. Keduanya berangkat melalui jalur gelap ke sana (Filipina) pada Desember 2018. Rully dan Ulfah menjadi deportan Turki pada Januari 2017.