Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tante yang Hendak Jual Keponakannya Rp 10 Juta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi remaja sedih atau galau. Pxhere.com
Ilustrasi remaja sedih atau galau. Pxhere.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi Sektor Sunggal, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang tante yang hendak menjual keponakannya. Perempuan itu ditangkap bersama seorang muncikari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal Inspektur Satu M Syarif Ginting mengisahkan penangkapan dua perempuan berinisial SZ dan SA alias Sri itu. Menurut Syarif, awalnya polisi mendengar informasi akan adanya tindak pidana penjualan orang.

"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penjualan anak, under cover buy kami menuju TKP," kata Syarif. Adapun anak yang akan dijual sebagai pekerja seks itu merupakan keponakan SZ yang berinisial, DPS, 14 tahun.

Kepada polisi yang menyamar, sang muncikari meminta uang sebesar Rp 10 juta. Tapi polisi meminta agar ada dua termin yaitu tunai Rp 5 juta dan sisanya ditransfer. SZ dan SA kemudian menyepakati. Syarif ikut turun langsung memimpin penyergapan itu di sebuah hotel di Jalan Medan-Binjai.

Polisi kemudian menangkap kedua perempuan itu yang datang bersama DPS. "SA dan SZ kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Syarif.

Kepada penyidik, SZ kemudian mengungkapkan modus penjualan keponakan sendiri itu. Menurut SZ, ia menjual DPS atas permintaan sang keponakan itu sendiri. "Hasil pemeriksaan, korban tahu dirinya akan dijual. Alasan SZ kepadanya, uang yang didapat untuk biaya sekolah," kata Syarif.

DPS diketahui merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Adiknya, PA masih berusia 9 tahun. Keduanya ditinggal pergi sang ibu, sedangkan ayahnya mengalami gangguan jiwa. Mereka tinggal bersama kakeknya yang bekerja serabutan di Kuala, Kabupaten Langkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiganya hidup serba kekurangan. Makan cukup gizi dan hidup layak hanya mimpi, apalagi sekolah. Syarif mengetahui kehidupan mereka setelah mendatangi rumahnya.

"Prihatin kali nengok keadaan mereka, jadi semakin bertambah syukur kita sama nikmat yang sudah diberikan Tuhan. Tidak semua bisa merasakan kelapangan rezeki..." kata Syarif dengan suaranya yang tiba-tiba memberat.

Syarif tak kuasa menahan kesedihan saat melihat adik DPS, PA yang terlihat kurang gizi. Ia kemudian mengangkat PA sebagai anaknya. Dia ingin menyekolahkan dan memberi penghidupan yang layak buat PA.

"Dia harus diselamatkan, supaya tak mengalami apa yang dirasakan kakaknya," ujarnya.

Sementara DPS, setelah menjalani pemeriksaan, dipulangkan polisi ke kakeknya dan menjalani pembinaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

4 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.


Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.


Pastor di NTT Ini Lulus Seleksi Perwira Polri

5 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Pastor di NTT Ini Lulus Seleksi Perwira Polri

Seorang Imam Katolik di NTT Pastor Oktovianus Pelagian Ranta dari Keuskupan Agung Ruteng berhasil meraih kelulusan dalam Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.