TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sektor Sunggal, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang tante yang hendak menjual keponakannya. Perempuan itu ditangkap bersama seorang muncikari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal Inspektur Satu M Syarif Ginting mengisahkan penangkapan dua perempuan berinisial SZ dan SA alias Sri itu. Menurut Syarif, awalnya polisi mendengar informasi akan adanya tindak pidana penjualan orang.
"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penjualan anak, under cover buy kami menuju TKP," kata Syarif. Adapun anak yang akan dijual sebagai pekerja seks itu merupakan keponakan SZ yang berinisial, DPS, 14 tahun.
Kepada polisi yang menyamar, sang muncikari meminta uang sebesar Rp 10 juta. Tapi polisi meminta agar ada dua termin yaitu tunai Rp 5 juta dan sisanya ditransfer. SZ dan SA kemudian menyepakati. Syarif ikut turun langsung memimpin penyergapan itu di sebuah hotel di Jalan Medan-Binjai.
Polisi kemudian menangkap kedua perempuan itu yang datang bersama DPS. "SA dan SZ kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Syarif.
Kepada penyidik, SZ kemudian mengungkapkan modus penjualan keponakan sendiri itu. Menurut SZ, ia menjual DPS atas permintaan sang keponakan itu sendiri. "Hasil pemeriksaan, korban tahu dirinya akan dijual. Alasan SZ kepadanya, uang yang didapat untuk biaya sekolah," kata Syarif.
DPS diketahui merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Adiknya, PA masih berusia 9 tahun. Keduanya ditinggal pergi sang ibu, sedangkan ayahnya mengalami gangguan jiwa. Mereka tinggal bersama kakeknya yang bekerja serabutan di Kuala, Kabupaten Langkat.
Ketiganya hidup serba kekurangan. Makan cukup gizi dan hidup layak hanya mimpi, apalagi sekolah. Syarif mengetahui kehidupan mereka setelah mendatangi rumahnya.
"Prihatin kali nengok keadaan mereka, jadi semakin bertambah syukur kita sama nikmat yang sudah diberikan Tuhan. Tidak semua bisa merasakan kelapangan rezeki..." kata Syarif dengan suaranya yang tiba-tiba memberat.
Syarif tak kuasa menahan kesedihan saat melihat adik DPS, PA yang terlihat kurang gizi. Ia kemudian mengangkat PA sebagai anaknya. Dia ingin menyekolahkan dan memberi penghidupan yang layak buat PA.
"Dia harus diselamatkan, supaya tak mengalami apa yang dirasakan kakaknya," ujarnya.
Sementara DPS, setelah menjalani pemeriksaan, dipulangkan polisi ke kakeknya dan menjalani pembinaan.