Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Setelah Komisi III Rekomendasikan Amnesti Baiq Nuril

image-gnews
Tangis Baiq Nuril dan Rieke Diah Pitaloka pecah saat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan sepakat mendukung pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Tangis Baiq Nuril dan Rieke Diah Pitaloka pecah saat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan sepakat mendukung pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBaiq Nuril Maknun dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka tak kuasa menahan air mata saat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memberi pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengabulkan amnesti yang mereka ajukan. Nuril yang duduk berseberangan dengan pimpinan sidang langsung menangkupkan kedua telapak tangannya di depan muka.

Selepas mengusap air mata, bibirnya tampak komat kamit mendaras doa. Dari kursinya di deretan anggota fraksi PDIP, Rieke mengucapkan terima kasih kepada koleganya para anggota dan pimpinan Komisi Hukum yang telah memberikan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Beribu terima kasih atas keputusan bersejarah, pertama kalinya DPR RI memberikan pertimbangan untuk diberikannya amnesti, tidak dalam kasus politik tapi dalam kasus kemanusiaan dan keadilan," kata Rieke di ruang rapat Komisi Hukum DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.

Selepas pembacaan hasil rapat pleno oleh Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin, Nuril dan Rieke langsung berpelukan erat. Isak haru juga mengalir dari tim kuasa hukum dan orang-orang yang mendampingi Nuril. Dalam momentum itu, hadir pula sejumlah perempuan legislator dari berbagai daerah, kelompok masyarakat sipil, dan perwakilan Komnas Perempuan.

Nuril dan Rieke juga menyalami satu per satu anggota Komisi Hukum. Ucapan selamat dan suntikan semangat juga terlontar dari para anggota Dewan. "Salam untuk keluarga ya Bu, ini yang bisa kami bantu," kata Aziz Syamsudin sembari menyalami Nuril.

Kepada wartawan, Nuril tak sanggup banyak berkata-kata. Dia hanya mengucap syukur berulang kali di sela isak tangisnya.

"Alhamdulillah, alhamdulillah. Mungkin tunggu besok ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan, alhamdulillah," kata Nuril terbata-bata.

"Saya hanya bisa bilang terima kasih, terima kasih, terima kasih," sambung Nuril.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengaku lega dengan pertimbangan Komisi Hukum. Joko menyebut perjuangan Nuril berlangsung panjang dan melelahkan. Dia pun bersyukur ikhtiar itu membuahkan hasil.

"Dan mudah-mudahan momentum ini bisa jadi momen perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam kekerasan seksual," kata Joko Jumadi.

Rieke juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan mengawal perjuangan Nuril. Mantan pesinetron ini berharap tahapan yang tersisa tak memakan waktu lama. Hasil rapat pleno Komisi Hukum ini akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah, lalu dibacakan di sidang paripurna esok hari. Setelah disepakati di paripurna, surat pertimbangan akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Semoga suratnya cepat sampai kepada Presiden sehingga keputusan amnesti untuk Ibu Baiq cepat keluar," kata Rieke.

Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang justru dipidana dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini bermula ketika Kepala SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muslim, menelepon Nuril dan berbicara mesum pada 2012. Nuril merekam percakapan itu untuk membela diri sekaligus menampik isu adanya hubungan khusus antara dirinya dan Muslim.

Rekaman tersebut kemudian disimpan Baiq Nuril dan diserahkan kepada seseorang bernama Imam Mudawin. Imam memindahkan bukti rekaman tersebut dan disimpan secara digital di laptop-nya, hingga tersebar luas.

Nuril justru dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menang di pengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung malah menghukum Nuril. MA juga menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Nuril. Honorer di SMAN 7 Mataram itu pun divonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Kini permohonan amnesti menjadi harapan terakhir Nuril mendapatkan keadilan bagi dirinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

22 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.


Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.


Hari Ibu, Waktunya Perempuan Lebih Aktif di Ruang Publik

22 Desember 2023

Ilustrasi momen Hari Ibu. shutterstock.com
Hari Ibu, Waktunya Perempuan Lebih Aktif di Ruang Publik

Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2023, duta arsip Rieke Diah Pitaloka punya harapan sendiri. Berikut harapannya.


3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember 2023. Tiga anggota Prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tersebut dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

26 Mei 2023

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.


Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Orang-orang menyalakan lilin di dekat sekolah setelah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menembaki siswa dan staf lain di sekolah di Beograd, Serbia, 3 Mei 2023. REUTERS/Antonio Bronic
Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa


Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.


Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.


Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.